pelajaran IPS

1.Perbedaan dari kolonialisme dan imperialisme dilihat dari :

a. Asal Kata

  • Kolonialisme berasal dari kata colonia dalam bahasa latin yang artinya tanah permukiman/ jajahan.
  • Imperialisme berasal dari kata imperator yang artinya memerintah. Atau dari kata imperium yang artinya kerajaan besar dengan memiliki daerah jajahan yang amat luar.

b. Pengertian

§   Kolonialisme adalah suatu sistem dimana suatu negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain tetapi masih tetap berhubungan dengan negeri asal.

§   Imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lainnya.

c. Tujuan Penguasaan Wilayah

Kolonialisme tujuannya untuk menguras sumber-sumber kekayaan daerah koloni demi perkembangan industri dan memenuhi kekayaan negara yang melaksanakan politik kolonial tersebut.

Imperialisme, melakukan penjajahan dengan cara membentuk pemerintahan jajahan dan dengan menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan di daerah jajahan.

B. IMPERIALISME

Berdasarkan waktu munculnya imperialisme dibagi menjadi 2 yaitu: imperialisme kuno, dan imperialisme modern. Adapun perbedaan dari Imperialisme kuno dan imperialisme modern adalah sebagai berikut:

. Terjadinya

  • Imperialisme Kuno terjadi sebelum revolusi industri
  • Imperialisme Modern terjadi setelah revolusi industri

b. Segi Kepentingan

  • Imperialisme Kuno, adanya dorongan untuk kepentingan mencari tanah jajahan karena keinginan mencapai kejayaan (glory),memiliki kekayaan (gold), menyebarkan agama (gospel).
  • Imperialisme Modern, adanya dorongan kepentingan ekonomi, keinginan negara penjajah mengembangkan perekonomiannya dan untuk memenuhi kebutuhan industri dimana negara jajahan sebagai sumber penghasil bahan mentah dan tempat pemasaran hasil industri.

c. Contoh negara yang menganut

  • Imperialisme Kuno : Portugis, Spanyol, Romawi
  • Imperialisme Modern : Inggris, Perancis, belanda, Jerman, dan Italia.

Akibat adanya imperialisme :

Berkembang penanaman modal di daerah jajahan oleh kaum partikelir/swasta

v     Perdagangan dunia semakin meluas

v     Negara jajahan semakin miskin

v     Rakyat jajahan serta kekurangan karena rakyat dibebankan berbagai macam kewajiban tanpa memiliki hak

v     Kebudayaan penduduk asli digeser dan dipengaruhi oleh kebudayaan bangsa Eropa.

http://mustaqimzone.wordpress.com/2010/02/18/kolonialisme-imperialisme-merkantilisme-kapitalisme-dan-revolusi-industri/

 

2.Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel)

Sebagian besar dari masyarakat di Indonesia mungkin tidak lagi asing dengan system yang satu ini. Di dalam mata pelajaran sejarah tingkat sekolah dasar pun sudah diperkenalkan istilah system tanam paksa ini. Sistem ini dijalankan atas saran dari Johannes Van Den Bosch, seorang gubernur jenderal di Indonesia pada masanya. Tujuan dari dilaksanakannya system tanam paksa ini adalah untuk kepentingan Belanda yaitu mengisi kas pemerintahan jajahan Belanda yang kosong, menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan. Setelah dilaksanakan system tanam paksa berdampak sangat positif terhadap Belanda yaitu Semua tujuannya tercapai, Kas pemerintahan jajahan Belanda yang tadinya kosong kini terisi, surplus untuk anggaran pemerintah penjajahan, Belanda lebih mudah untuk melunasi utang-utang Indonesia dan bahkan Amsterdam menjadi pusat persagangan hasil tanaman tropis.

http://www.scribd.com/doc/39488465/Sistem-Tanam-Paksa

 

3.pengaruh kolonialisme & imperialisme .

Dampak kolonialisme dan imperialisme di Indonesia – Masuknya kekuasaan bangsa Asing di Indonesia telah menyebabkan perubahan tatanan politik, sosial, ekonomi dan budaya bagi bangsa Indonesia.

Politik
Baik Daendels maupun Raffles telah meletakkan dasar pemerintahan modern. Para Bupati dijadikan pegawai negeri dan diberi gaji, padahal menurut adat, kedudukan bupati adalah turun temurun dan mendapat upeti dari rakyat. Bupati telah menjadi alat kekuasaan pemerintah kolonial.
Belanda dan Inggris juga melakukan intervensi terhadap persoalan kerajaan, misalnya soal pergantian tahta kerajaan sehingga imperialis mendominasi politik di Indonesia. Akibatnya peranan elite kerajaan berkurang dalam bidang politik, bahkan kekuasaan pribumi mulai runtuh.
Sosial Ekonomi
Eksploitasi ekonomi yang dilakukan bangsa Barat membawa berbagai dampak bagi bangsa Indonesia. Munculnya monopoli dagang VOC menyebabkan mundurnya perdagangan nusantara di panggung perdagangan internasional. Peranan syahbandar digantikan oleh para pejabat Belanda
Kebijakan tanam paksa sampai sistem ekonomi liberal menjadikan Indonesia sebagai penghasil bahan mentah. Eksportirnya dilakukan oleh bangsa Belanda, pedagang perantara dipegang oleh orang timur asing terutama bangsa Cina dan bangsa Indoensia hanya menjadi pengecer, sehingga tidak memiliki jiwa wiraswasta jenis tanaman baru serta cara memeliharanya.
Dengan dilaksanakannya politik pintu terbuka, maka:

  • pengusaha pribumi yang modalnya kecil kalah bersaing sehingga gulung tikar.
  • Perkebunan di Jawa berkembang sedangkan di Sumatra kesulitan tenaga kerja sehingga dilakukan program transmigrasi.
  • untuk mendukung program penanaman modal Barat di Indonesia pemerintah Belanda membangun : Irigasi, waduk, jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan. Untuk pembangunan tersebut digunakan tenaga secara paksa dengan sistem rodi (kerja paksa)
  • dengan memperkenalkan sistem sewa tanah, terjadi pergeseran dari sistem ekonomi barang ke sistem ekonomi uang yang juga menyebar di kalangan petani.
  • Daerah Indonesia terisolasi di laut sehingga kehidupan berkembang ke pedalaman.

Kemunduran perdagangan di laut secara tak langsung menimbulkan budaya feodalisme di pedalaman. Dengan feodalisme rakyat pribumi dipaksa untuk tunduk/patuh pada tuan tanah Barat/Timur Asing. Sehingga kehidupan penduduk Indonesia megalami kemerosotan.

Budaya

  • Tindakan pemerintah Belanda untuk menghapus kedudukan menurut adat penguasa pribumi dan menjadikan mereka pegawai pemerintah, merutuhkan kewibawaan tradisional penguasa pribumi.

 

  • Upacara dan tatacara yang berlaku di istana kerajaan juga disederhanakan dengan demikian ikatan tradisi dalam kehidupan pribumi menjadi lemah.
  • Dengan merosotnya peranan politik maka para elit politik baik raja maupun bangsawan mengalihkan perhatiannya ke bidang senibudaya. Contoh Paku Buwono V memerintahkan penulisan serat Centhini, R.Ng Ronggo Warsito manyusun Kitab Pustakaraya Purwa, Mangkunegara IV menyusun kitab Wedatama dan lain-lain.[sr]

 

http://saorajaku.wordpress.com/2012/05/06/dampak-kolonialisme-dan-imperialisme-di-indonesia/

4.contoh perlawanan bangsa Indonesia menghadapi kekuasaan asing

. Perlawanan sebelum tahun 1800
† Ditandai dengan perang/perlawanan langsung terhadap kekuasaan bangsa barat, dan juga ditandai dengan persaingan antara kerajaan – kerajaan Nusantara dalam memperebutkan hegemoni di kawasan tersebut.
Dalam persaingan tersebut kerajaan – kerajaan di Nusantara sering melibatkan bangsa barat untuk membantu mengalahkan pesaingnya. Kondisi inilah yang menyebabkan kegagalan dalam mengusir bangsa – bangsa barat dari nusantara.

Bentuk – bentuk perlawanan rakyat Indonesia :
1. Perlawanan Rakyat Maluku
Upaya rakyat Ternate yang dipimpin Sultan Hairun maupun Sultan Baabulah(1575), sejak kedatangan bangsa Portugis pada 1512 tidak berhasil, penyebabnya adalah tidak ada kerja sama antara kerajaan Ternate, Tidore, dan Nuku. Kekuatan Portugis hanya dapat diusir oleh kekuatan bangsa Belanda yang lebih kuat.

2. Perlawanan Rakyat Demak
Perlawanan ini dipimpin oleh Adipati Unus terhadap Portugis di Malaka. Serangan pasukan Adipati Unus dilakukan dua kali (1512 & 1513) mengalami kegagalan. Pada saat yang sama, penguasa kerajaan Pajajaran melakukan kerja sama dengan Portugis, setelah mendapat ancaman dari kekuatan Islam di pesisir utara pulau Jawa, yaitu Cirebon dan Banten.

3. Pelawanan Rakyat Mataram
Sultan Agung yang memiliki cita – cita mempersatukan pulau Jawa, berusaha mengalahkan VOC di Batavia. Penyerangan yang dilakukan pada 1628 & 1629 mengalami kegagalan, karena selain persiapan pasukannya yang belum matang, juga tidak mampu membuat blok perlawanan bersama kerajaan lainnya.

4. Perlawanan Rakyat Banten
Setelah Sultan Ageng Tirtayasa mengangkat putranya yang bergelar Sultan Haji sebagai Sultan Banten, Belanda ikut campur dalam urusan Banten dengan mendekati Sultan Haji. Sultan Agung yang sangat anti VOC, segera menarik kembali tahta putranya. Putranya yang tidak terima, segera meminta bantuan VOC di Batavia untuk membantu mengembalikan tahtanya, akhirnya dengan bantuan VOC, dia memperoleh tahtanya kembali dengan imbalan menyerahkan sebagian wilayah Banten kepada VOC.

5. Perlawanan Rakyat Makasar
Konflik antara Sultan Hasanuddin dari Makasar dan Arupalaka dari Bone, memberi jalan bagi Belanda untuk menguasai kerajaan – kerajaan Sulawesi tersebut. Untuk memperkuat kedudukannya di Sulawesi, Sultan Hasanuddin menduduki Sumbawa, sehingga jalur perdagangan Nusantara bagian timur dapat dikuasai. Hal ini dianggap oleh Belanda sebagai penghalang dalam perdagangan. Pertempuran antara Sultan Hasnuddin dengan Belanda yang dipimpin Cornelis Speelman selalu dapat dihalau pasukan Sultan Hasanuddin. Lalu Belanda meminta bantuan Arupalaka yang menyebabkan Makasar jatuh ke tangan Belanda, dan Sultan Hasanuddin harus menandatangani perjanjian Bongaya pada 1667, yang berisi :
a. Sultan Hasanuddin harus memberikan kebebasan kepada VOC berdagang di Makasar dan Maluku.
b. VOC memegang monopoli perdagangan di Indonesia bagian timur, dengan pusat Makasar.
c. Wilayah kerajaan Bone yang diserang dan diduduki Sultan Hasanuddin dikembalikan kepada Arupalaka, dan dia diangkat menjadi Raja Bone.

6. Pemberontakan Untung Surapati (1686 – 1706)
Untung Surapati bersekutu dengan Sunan Amangkurat II untuk melawan VOC. Untuk meredam pemberontakan Untung Surapati, VOC mengutus Kapten Tack ke Mataram, namun gagal. Sunan Amangkurat II berterima kasih kepada Untung Surapati dengan memberikan daerah Pasuruan dan menetapkannya menjadi Bupati di sana dengan gelar Adipati Wiranegara. Pada 1803 Sunan Amangkurat II meninggal dan digantikan oleh putranya yang bergelar Sunan Amangkurat III, pamannya yang bernama Pangeran Puger menginginkan tahta raja di Mataram. Dia kemudian bersekutu dengan VOC, dan kemudian membuat perjanjian dengan VOC, dengan menyerahkan sebagian wilayah kekuasaan Mataram. Pada 1705 Pangeran Puger dinobatkan menjadi Sunan Mataram dengan gelar Sunan Pakubuwana I, setelah itu dimulailah peperangan antara Sunan Pakubuwana I dengan Untung Surapati yang dibantu Sunan Amangkurat III. Pada 1706, VOC berhasil melumpuhkan Untung Surapati di Kartasura.

B. Perlawanan sesudah tahun 1800
† Tidak banyak perbedaan dengan perlawanan sebelum tahun 1800, yang hanya dilakukan secara kedaerahan dan sedikit ditandai dengan persaingan memperebutkan hegemoni antara kerajaan – kerajaan tersebut.

Bentuk – bentuk perlawanan rakyat Indonesia :
1. Perlawanan sultan Nuku (Tidore)
Sultan Nuku adalah raja dari Kesultanan Tidore yang berhasil meningkatkan kekuatan perangnya hingga 200 kapal perang dan 6000 pasukan untuk menghadapi Belanda. Selain itu dia juga menjalankan perjuangan melalui diplomasi. Untuk menghadapi Belanda , dia mengadakan hubungan dengan Inggris untuk meminta bantuan dan dukungan. Dia mengadu domba antara Inggris – Belanda. Pada 20 Juni 1801 dia berhasil membebaskan kota Soa – Siu dari Belanda, akhirnya Maluku Utara dapat dipersatukan di bawah kekuasaan Sultan Nuku.

2. Pelawanan Pattimura (1817)
Dimulai dengan penyerangan terhadap benteng Duurstede di Saparua, dan berhasil merebut benteng tersebut dari tangan Belanda. Perlawanan ini meluas ke Ambon, Seram, dan tempat – tempat lainnya. Untuk menghadapi serangan tersebut, Belanda harus mengerahkan seluruh kekuatannya yang berada di Maluku.
Akhirnya Pattimura berhasil ditangkap dalam suatu pertempuran dan pada 16 Desember 1817, dia dan kawan – kawannya dihukum mati di tiang gantungan. Perlawanan lainnya dilakukan oleh pahlawan wanita, Martha Christina Tiahahu.

3. Perang Paderi (1821 – 1837)
Dilatar belakangi konflik antara kaum agama dan tokoh – tokoh adat Sumatera Barat. Kaum agama (Pembaru/Paderi) berusaha untuk mengajarkan Islam kepada warga sambil menghapus adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, yang bertujuan untuk memurnikan Islam di wilayah Sumatra Barat serta menentang aspek – aspek budaya yang bertentangan dengan aqidah Islam.
Tujuan ini tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena kaum adat yang tidak ingin kehilangan kedudukannya, serta adat istiadatnya menentang ajaran kaum Paderi, perbedaan pandangan ini menyebabkan perang saudara serta mengundang kekuatan Inggris dan Belanda.
Kaum adat yang terdesak saat perang kemudian meminta bantuan kepada Inggris yang sejak 1795 telah menguasai Padang, dan beberapa daerah di pesisir barat setelah direbut dari Belanda. Golongan agama pada saat itu telah menguasai daerah pedalaman Sumatra Barat dan menjalankan pemerintahan berdasarkan agama.
Pada tahun 1819, Belanda menerima Padang dan daerah sekitarnya dari Inggris. Golongan adat meminta bantuan kepada Belanda dalam menghadapi golongan Paderi. Pada Februari 1821, kedua belah pihak menandatangani perjanjian. Sesuai perjanjian tersebut Belanda mulai mengerahkan pasukannya untuk menyerang kaum Paderi.
Pertempuran pertama terjadi pada April 1821 di daerah Sulit air, dekat danau Singkarak, Solok. Belanda berhasil menguasai Pagarruyung, bekas kedudukan kerajaan Minangkabau, namun gagal merebut pertahanan Paderi di Lintau, Sawah Lunto dan Kapau, Bukittinggi. Untuk mensiasati hal ini, belanda mengajak berunding Tuanku Imam Bonjol (pemimpin Paderi) pada 1824, namun perjanjian dilanggar oleh Belanda.
Saat pertempuran Diponegoro, Belanda menarik pasukannya di Sumatra Barat untuk menunda penyerangan pada kaum Paderi, dan memusatkan perhatian di Sumatra Barat untuk menangkap Tuanku Imam Bonjol.
Dengan serangan yang gencar, kota Bonjol jatuh ke tangan Belanda pada September 1832, dan pada 11 Januari 1833, dapat direbut kembali oleh kaum Paderi. Pertempuran berkobar di mana – mana, dan golongan adat berbalik melawan. Sehingga Belanda memerintahkan Sentot Alibasha Prawirodirjo (bekas panglima perang diponegoro) untuk memerangi Paderi, tetapi tidak mau dan bekerja sama dengan kaum Paderi.
Pada 25 Oktober 1833, Belanda melakukan Maklumat Plakat Panjang, yang berisi ajakan kepada penduduk Sumatra Barat untuk berdamai dan menghentikan perang. Namun pada Juni 1834, Belanda kembali menyerang kaum Paderi. Pada 16 Agustus 1837, Tuanku Imam Bonjol jatuh ke tangan Belanda, dan berhasil meloloskan diri.
Pada 25 Oktober 1837, Tuanku Imam Bonjol berunding di Palupuh. Namun Belanda berhianat dengan menangkap dan membuangnya ke Cianjur, Ambon, dan terakhir kota dekat Manado. Dia wafat pada usia 92 tahun dan dimakamkan di Tomohon, Sulawesi Utara.

4. Perang Diponegoro (1825 – 1830)
Penyebab perang ini adalah rasa tidak puas masyarakat terhadap kebijakan – kebijakan yang dijalankan pemerintah Belanda di kesultanan Yogyakarta. Belanda seenaknya mencampuri urusan intern kesultanan. Akibatnya, di Keraton Mataram terbentuk 2 kelompok, pro dan anti Belanda.
Pada pemerintahan Sultan HB V, Pangeran Diponegoro diangkat menjadi anggota Dewan Perwalian. Namun dia jarang diajak bicara karena sikapnya yang kritis terhadap kehidupan keraton yang dianggapnya terpengaruh budaya barat dan intervensi Belanda. Oleh karena itu, dia pergi dari keraton dan menetap di Tegalrejo.
Di mata Belanda, Diponegoro adalah orang yang berbahaya. Suatu ketika, Belanda akan membuat jalan Yogyakarta – Magelang. Jalan tersebut menembus makam leluhur Diponegoro di Tegalrejo. Dia marah dan mengganti patok penanda jalan dengan tombak. Belanda menjawab dengan mengirim pasukan ke Tegalrejo pada 25 Juni 1825.
Diponegoro dan pasukannya membangun pertahanan di Selarong. Dia mendapat berbagai dukungan dari daerah – daerah. Tokoh – tokoh yang bergabung antara lain : Pangeran Mangkubumi, Sentot Alibasha Prawirodirjo, dan Kyai Maja. Oleh karena itu Belanda mendatangkan pasukan dari Sumatra Barat dan Sulawesi Utara yang dipimpin Jendral Marcus de Kock.
Sampai 1826, Diponegoro memperoleh kemenangan. Untuk melawannya, Belanda melakukan taktik benteng Stelsel. Sejak 1826, kekuatannya berkurang karena banyak pengikutnya yang ditangkap dan gugur dalam pertempuran. Pada November 1828, Kyai Maja ditangkap Belanda. Sementara Sentot Alibasha menyerah pada Oktober 1829.
Jendral De Kock memerintahkan Kolonel Cleerens untuk mencari kontak dengan Diponegoro. Pada 28 Maret 1830, dilangsungkan perundingan antara Jendral De Kock dengan Diponegoro di kantor karesidenan Kedu, Magelang. Namun Belanda berhianat, Diponegoro dan pengikutnya ditangkap, dia dibuang ke Manado dan Makasar. Dengan demikian, berakhirlah perang Diponegoro.

5. Perang Aceh
Aceh dihormati oleh Inggris dan Belanda melalui Traktat London pada 1824, karena Terusan Suez diuka, yang menyebabkan kedudukan Aceh menjadi Strategis di Selat Malaka dan menjadi incaran bangsa barat. Untuk mengantisipasi hal itu, Belanda dan Inggris menandatangani Traktat Sumatra pada 1871.
Melihat gelagat ini, Aceh mencari bantuan ke luar negeri. Belanda yang merasa takut disaingi menuntut Aceh untuk mengakui kedaulatannya di Nusantara. Namun Aceh menolaknya, sehingga Belanda mengirim pasukannya ke Kutaraja yang dipimpin oleh Mayor Jendral J.H.R Kohler. Penyerangan tersebut gagal dan Jendral J.H.R Kohler tewas di depan Masjid Raya Aceh.
Serangan ke – 2 dilakukan pada Desember 1873 dan berhasil merebut Istana kerajaan Aceh di bawah pimpinan Letnan Jendral Van Swieten. Walaupun telah dikuasai secara militer, Aceh secara keseluruhan belum dapat ditaklukkan. Oleh karena itu, Belanda mengirim Snouck Hurgronye untuk menyelidiki masyarakat Aceh.
Pada 1891, Aceh kehilangan Teuku Cik Ditiro, lalu pada 1893, Teuku Umar menyerah kepada Belanda, namun pada Maret 1896, ia kabur dan bergabung dengan para pejuang dengan membawa sejumlah uang dan senjata. Pada 11 Februari 1899, Teuku Umar tewas di Meulaboh. Kemudian perjuangannya dilanjutkan oleh istrinya, Cut Nyak Dhien.
Pada November 1902, Belanda menangkap 2 isteri Sultan Daudsyah dan anak – anaknya. Belanda memberi 2 pilihan, menyerah atau keluarganya dibuang. Lalu pada 1 Januari 1903, Sultan Daudsyah menyerah. Demikian pula Panglima Polim pada September 1903.
Pada 1905, Cut Nyak Dhien tertangkap di hutan, Cut Nyak Meutia gugur pada 1910. Baru pada 1912, perang Aceh benar – benar berakhir.

6. Perang Bali
Pulau Bali dikuasai oleh kerajaan Klungkung yang mengadakan perjanjian dengan Belanda pada 1841 yang menyatakan bahwa kerajaan Klungkung di bawah pemerintahan Raja Dewa Agung Putera adalah suatu negara yang bebas dari kekuasaan Belanda.
Pada 1844, perhu dagang Belanda terdampar di Prancak, wilayah kerajaan Buleleng dan terkena hukum Tawan Karang yang memihak penguasa kerajaan untuk menguasai kapal dan isinya. Pada 1848, Belanda menyerang kerajaan Buleleng, namun gagal.
Serangan ke – 2 pada 1849, di bawah pimpinan Jendral Mayor A.V Michies dan Van Swieeten berhasil merbut benteng kerajaan Buleleng di Jagaraga. Pertempuran ini diberi nama Puputan Jagaraga.
Setelah Buleleng ditaklukkan, banyak terjadi perang puputan antara kerajaan – kerajaan Bali dengan Belanda untuk mempertahankan harga diri dan kehormatan. Diantaranya Puputan Badung (1906), Puputan Kusamba (1908), dan Puputan Klungkung (1908).

7. Perang Banjarmasin
Sultan Adam menyatakan secara resmi hubungan kerajaan Banjarmasin – Belanda pada 1826 sampai beliau meninggal pada tahun 1857. sepeninggal Sultan Adam, terjadi perebutan kekuasaan oleh 3 kelompok :
▪ Kelompok Pangeran Tamjid Illah, cucu Sultan Adam.
▪ Kelompok Pangeran Anom, Putra Sultan Adam.
▪ Kelompok Pangeran Hidayatullah, cucu Sultan Adam.
Di tengah kekacauan tersebut, terjadi perang Banjarmasin pada 1859 yang dipimpin Pangeran Antasari, seorang putra Sultan Muhammad yang anti Belanda. Dalam melawan Belanda, Pangeran Antasari dibantu oleh Pangeran Hidayatullah.
Pada 1862, Pangeran Hidayatullah ditangkap dan dibuang ke Cianjur. Dalam pertempuran dengan Belanda pada tahun tersebut, Pangeran Antasari tewas.

 

http://endless722.wordpress.com/2010/02/18/perlawanan-bangsa-indonesia-menentang-dominasi-asing/

5.                       SEBAB KEBANGKITAN NASIONALISME

 

 

Penindasan dan  Belenggu yang dilakukan oleh  Pemerintah Belanda
Alasan utama mengapa bangsa Indonesia memberikan reaksi perlawanan dan menggalang semangat nasionalis adalah penindasan, ketidakadilan, dan pemerkosaan terhadap hak asasi rakyat secara keji serta sikap diskriminatif yang menjijikan dari pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia. Perlakuan pemerintah kolonial Belanda yang melukai hati dan harga diri rakyat Indonesia menimbulkan dendam yang tak pernah pudar. Contoh konkrit dalah kerakusan dan kekejian Belanda terlihat selama pelaksanaan sistem tanam paksa yang mulai diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1830.

Dampak Pendidikan Luar Negeri
Selain tindakan yang keji dan kotor dari pemerintah kolonial, ternyata pendidikan yang dialami oleh putra-putra Indonesia di luar negeri membangkitkan semangat baru untuk mengusir penjajah. Dalam hal ini para pelajar di luar negeri atau yang telah berhasil kembali dari luar negeri mengobarkan semangat rasa tidak puas rakyat terhadap pemerintah kolonial. Secara serentak kaum terpelajar tersebut menerima tanggung jawab menjadi pemimpin organisator semangat nasionalisme rakyat Indonesia.

Islam  Sebagai Pemersatu
Mayoritas rakyat Indonesia adalah kaum Muslim. Dengan jumlah yang demikian besar, ternyata Islam merupakan satu unsur penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme Indonesia. Karena bagaimanapun para pemimpin nasional akan sangat mudah untuk memobilisasikan kekuatan Islam sebagai alasan dalam menghimpun kekuatan.

Bahasa  Melayu
Di samping mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam, Indonesia pun memiliki bahasa pergaulan umum (lingua franca) yakni bahasa Melayu. Dalam sejarah perkembangannya bahasa Melayu berubah menjadi bahasa persatuan nasional Indonesia, setelah dikeramatkan dalam trilogi Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dengan posisi sebagai bahasa pergaulan, bahasa Melayu menjadi sarana penting untuk mensosialisasikan gagasan dan semangat kebangsaan dan nasionalisme ke seluruh pelosok Indonesia.

Dominasi Ekonomi Kaum
Kekesalan pedagang pribumi ditujukan langsung terhadap kaum pedagang keturunan nonpribumi, khususnya kaum pedagang Cina. Kristalisasi kekesalan kaum pedagang pribumi mencapai titik kulminasi ketika keturunan Cina mendirikan perguruannya sendiri yakni Tionghoa Hwee Kwan pada tahun 1901. Peristiwa itu mendorong persatuan yang kokoh di antara sesama pedagang pribumi untuk menghadapi secara bersama pengaruh dari pedagang yang bukan pribumi, khususnya kaum pedagang keturunan Cina.

Perkembangan komunikasi dan media
semakin lancar sehingga rakyat semakin cepat mengetahui keadaan politik sesungguhnya yang terjadi di Belanda pada satu pihak dan dipihak lain, rakyat dalam waktu singkat dapat mengetahui sikap-sikap yang kurang adil dan kejam dari pejabat dan pegawai Belanda.

Politik Etis
Condrad Theodore Van Deventer adalah orang  Belanda  yang bekerja di Indonesia. Pada  tahun  1899  menulis  karangan berjudul Gen Ereschul (hutang budi). Akibat  dari diberlakukannya  Undang-Undang Agraria  tahun 1870,  rakyat Indonesia makin miskin dan  menderita sedangkan Belanda memperoleh keuntungan kas yang kosong akibat perang.  Oleh sebab itu,  Condrad Theodore  Van Deventer  mendesak untuk dilaksanakan politik etika di Indonesia,  yaitu politik yang harus dilaksanakan untuk mendidik dan memakmurkan bangsa Indonesia.

Secara tidak langsung politik etis berhasil mengkristalkan rasa dendam bangsa Indonesia terhadap Belanda sejalan dengan kemajuan media, komunikasi dan transportasi. Hal yang patut dicatat dalam politik etis adalah pembentukan Volksraad atau Dewan Rakyat. Melalui Volksraad kaum intelektual pribumi yang mewakili rakyat Indonesia dipersatukan dari berbagai daerah. Dengan demikian terbukalah kerja sama dan persatuan di antara mereka untuk memikirkan cita-cita nasional bersama yakni memperjuangkan kemerdekaan rakyat Indonesia.

Kemenangan Jepang atas Rusia
Di dalam perang Jepang-Rusia pada tahun 1904-1905 secara khusus telah memberikan dampak tersendiri terhadap arus pergerakan nasional di Indonesia.

http://hasheem.wordpress.com/2010/02/17/sebab-kebangkitan-nasionalisme/

 

6.                       Pergerakan Nasional Bangsa Indonesia, Organisasi Politik

 

PERGERAKAN NASIONAL DI INDONESIA

A. Latar Belakang Timbulnya Pergerakan Nasional.
Sejak menginjakkan kakinya di bumi Indonesia pada tahun 1956, penjajah
Belanda kurang memperhatikan kesejahteraan golongan pribumi (orang-orang
Indonesia). Mereka terus mengeruk kekayaan alam dan menindas rakyat Indonesia,
tanpa mau memperhatikan nasib rakyat itu sendiri. Pada akhir abad ke-19, C.Th.van
Deventer mengkritik keadaan itu melalui salah satu karangannya yang berjudul
Utang Budi.
C.Th van Deventer antara lain menyetakan bahwa kemakmuran Belanda
diperoleh berkat kerja dan jasa orang Indonesia. Oleh sebab itu, bangsa Belanda
sebagai bangsa yang maju dan bermoral harus membayar utang budi kepada bangsa
Indonesia. Caranya adalah dengan menjalankan Politik Balas Budi atau dikenal
dengan sebutan Politik Etis.
Politik Etis yang diuslkan olehC.Th van Deventer berisi tentang perbaikanperbaikan
dalam bidang irigasi (pengairan), transmigrasi (perpindahan), dan
edukasi (pendidikan). Akan tetapi pelaksanaannya tidak terlepas dari kepentingan
pemerintah Hindia Belanda. Politik Etis sebenarnya merupakan bentuk penjajahan
kebudayaan yang halus sekali. Program edukasi itu sendiri sebenarnya merupakan
pelaksanaan dari Politik Asosiasi yang berarti penggantian kebudayaan asli tanah
jajahan dengan kebudayaan penjajah.
Walaupun menyimpang dari tujuan semula, beberapa pelaksanaan dari
Politik Etis telah membawa pengaruh yang baik. Misalnya, dengan didirikannya
sekolah-sekolah untuk golongan pribumi. Tujuannya adalah untuk memperoleh
tenaga baru pegawai rendah yang bersedia digaji lebih murah dari pada tenaga
bangsa-bangsa Belanda.
Banyaknya penduduk pribumi yang bersekolah telah menghasilkan kaum
cerdik pandai dikalangan penduduk pribumi. Kaum cerdik pandai inilah yang
mempelopori kesadaran kebangsaan, yaitu suatu kesadaran tentang perlunya
persatuan dan kesatuan bangsa. Peristiwa timbulnya kesadaran berbangsa disebut
Kebangkitan Nasional Indonesia. Kaum cerdik pandai ini pula yang mempelopori
dan memimpin pergerakan nasional pada awal abad ke-20.

B. Organisasi-Organisasi dan Tokoh-Tokoh Pergerakan Nasional.
1. Budi Utomo.
Pada tahun 1906 di Yogyakarta dr. Wahidin Sudirohusodo mempunyai
gagasan untuk mendirikan studiefonds atau dana pelajar. Tujuannya adalah
mengumpulkan dana untuk membiayaai pemuda-pemuda bumi putra yang pandai,
tetapi miskin agar dapat memneruskan ke sekolah yang lebih tinggi. Untuk
mewujudkan gagasan nya tersebut, beliau mengadakan perjalanan keliling jawa.
Ketika sampai di Jakarta, dr. Wahidin Sudirohusodo bertemu dengan
mahasiswa-mahasiswa STOVIA. STOVIA adalah sekolah untuk mendidik dokterdokter
pribumi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut antara lain Sutomo, Cipto
Mangunkusumo, Gunawan Mangunkusumo, Suraji, dan Gumbrek. Dr. Wahidin
Sudirohusodo memberikan dorongan kepada mereka agar membentuk suatu
organisasi. Dorongan tersebut mendapat sambutan baik dari para mahasiswa
STOVIA.
Pada tanggal 20 Mei 1908 bertempat di Gedung STOVIA. Para mahasiswa
STOVIA mendirikan organisasi yang diberi nama Budi Utomo. Budi Utomo artinya
budi yang utama. Tanggal berdirinya Budi Utomo yaitu 20 Mei dijadikan sebagai
Hari Kebangkitan Nasional.
2. Serikat Dagang Islam.
Revolusi Nasional Cina yang dipelopori oleh dr. Sun Yat Sen pada tanggal
10 Oktober 1911 telah berpengaruh terhadap orang-orang Cina perantauan di
Indonesia. Mereka segera mendirikan ikatan-ikatan yang bercorak nasionalis Cina.
Kedudukan mereka dibidang ekonomi sangat kuat. Mereka menguasai penjualan
bahan-bahan batik. Para pedagang batik pribumi merasa terdesak atau dirugikan.
Untuk menghadapi para pedagang Cina itu, pada tahun 1911 para pedagang
batik Solo dibawah pimpinan H. Samanhudi mendirikan Serikat Dagang Islam
(SDI). Tujuan berdirinya Sarikat Dagang Islam adalah :
a. Memajukan perdagangan.
b. Melawan monopoli pedagang tionghoa, dan
c. Memajukan agama Islam.
Serikat Dagang Islam mengalami perkembangan pesat karena bersifat nasionalis,
religius, dan ekonomis.
3. Indische Partij.
Indische Partij didirikan di Bandung pada tanggal 25 Desember 1912 .
Pendirinya adalah dr. E.F.E Douwes Dekker, dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar
Dewantara.
IP bertujuan mempersatukan bangsa Indonesia untuk mencapai
kemerdekaan. Tokoh-tokoh IP menyebarluaskan tujuannya melalui surat kabar.
Dalam waktu singkat IP mempunyai banyak anggota. Cabang-cabangnya tersebar di
seluruh Indonesia. Pemerintah Hindia Belanda menganggap organisasi ini
membahayakan kedudukannya. Pada bulan Maret 1913 Pemerintah Hindia Belanda
melarang kegitan IP. Pada bulan Agustus tahun yang sama para pemimpin IP dijatuhi
hukuman pengasingan.
4. Partai Nasional Indonesia.
Pada tanggal 4 Juli 1927 para pengurus Algemeene Studie Club
(Kelompok Belajar Umum) di Bandung mendirikan perkumpulan baru
yang dinamakan Perserikatan Nasional Indonesia. Mereka adalah Ir. Soekarno,
Mr. Sartono, dr. Samsi, Mr. Iskaq Cokrohadisuryo, Mr. Budiarto, Mr. Ali
Sastroamijoyo, Mr. Sunario, dan Ir. Anwari. Perkumpulan ini kemudian berganti
nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI), dll.
C. Usaha Mempersatukan Partai-Partai.
Di Indonesia terdapat berbagai pergerakan yang terpisah-pisah satu sama
lain. Keadaan ini kurang menguntungkan bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk
menuju Indonesia merdeka. Beberapa tokok pergerakan segera menyadari keadaan
ini. Mereka berusaha mempersatukan organisasi-organisasi pergerakan yang ada pada
waktu itu.
1. Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).
Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia
(PPPKI) didirikan pada tanggal 17 Desember 1927. Anggopta PPPKI terdiri atas
Partai Nasional Indonesia, Partai Serikat Islam, Budi Utomo, Pasundan, Sumatranen
Bond, Kaum Betawi, dan Indonesische Studie Club. Tujuan PPPKI adalah :
a. Menyamakan arah aksi kebangsaan serta memperkuat dan
memperbaiki organisasi dengan melakukan kerjasama diantara
anggota-anggotanya,
b. Menghindarkan perselisihan diantara para anggotanya yang dapat
memperlemah aksi kebangsaan.
Pengurus PPPKI disebut Majelis Pertimbangan yang terdiri atas ketua,
penulis, bendahara, dan wakil-wakil dari partai-partai yang tergabung didalamnya.

2. Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
GAPI adalah organisasi kerja sama antara partai-partai politik di
Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 21 Mei 1939. GAPI berdiri atas
prakarsa Muhammad Husni Thamrin. Anggota GAPI adalah Parindra,
Pasundan,Gerindo, Persatuan Minahasa, PSII, PII, dan Perhimpunan Politik Katolik
Indonesia. GAPI membentuk pengurus yang disebut Secretariat Tetap. Pengurus
Sekretariat Tetap dijabat oleh Abikusno Cokrosuyoso dari PSII 9Penulis Umum ),
Muhammad Husni Thamrin dari Parindra (bendahara), dan Mr. Amir Syarifuddin dari
Gerindo (pembantu penulis).
GAPI beberapa kali mengadakan kongres. Pada Kongres Rakyat Indonesia
yang diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 1939 dihasilkan beberapa
keputusan sebagai berikut :
a. Menuntut Indonesia berparlemen. Tuntutan ini dilakukan sebagai reaksi
atas ditolaknya Petisi Sutarjo dalam Volskraad sehingga Volskraad
dianggap bukan parlemen.
b. Diakuinya Merah Putih sebagai bendera persatuan, Indonesia Raya
sebagai lagu persatuan, dan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
D. Pergerakan Kaum Wanita.
Pada awalnya pergerakan wanita Indonesia dilakukan oleh perorangan.
Pelopor pergerakan wanita pada masa itu adalah R.A Kartini dan R. Dewi Sartika .
Keduanya ingin mengangkat derajat kaum wanita melalui pendidikan.
Perhatian yang besar dari R.A Kartini dan R. Dewi Sartika terhadap kaum
wanita telah mengilhami pergerakan kaum wanita untuk membentuk organisasi. Pada
awalnya tujuan organisasi perempuan itu untuk memperbaiki kedudukan sosialnya.
Namun, dalam perkembangannya organisasi itu juga berwawasan kebangsaan.
1. Kongres I Perempuan Indonesia.
Pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 beberapa perkumpulan perkumpulan
wanita Indonesia mengadakan Kongres Perempuan Indonesia. Tujuan kongres adalah
mempersatukan cita-cita dan usaha untuk memajukan wanita Indonesia. Dalam
kongres tersebut antara lain diputuskan mendirikan gabungan perkumpulan wanita
yang bernama Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).
2. Istri Sedar (IS).
Pada tangga 22 Maret 1930 di Bandung didirikan perkumpulan Istri
Sedar. Pendirinya adalah Nona Suwarni Joyoseputro. Tujuannya menuju pada
kesadaran wanita Indonesia dan derajat hidup Indonesia untuk mempercepat dan
menyempurnakan Indonesia merdeka. Meskipun bukan merupakan organisasi politik,
tetapi dalam kampanyenya Istri Sedar sering menyarakan sikap antipenjajah. Oleh
sebab itu, organisasi ini mendapat pengawasan dari Pemerintah Hindia Belanda.
E. Sumpah Pemuda
1. Pergerakan Pemuda Berdasarkan Kedaerahan
para pemuda tidak tinggal diam melihat penderitaan yang dialami
bangsanya. Mereka segera mendirikan perkumpulan-perkumpulan kepemudaan.
Mula-mula perkumpulan itu bersifat kedaerahan. Akhirnya, perkumpulanperkumpulan
tersebut menjadi bersifat nasional. Perkumpulan- perkumpulan
kepemudaan yang bersifat kedaerahan antara lain :
a. Tri Koro Darmo
Tri Koro Darmo didirikan pada tanggal 7 maret 1915 di gedung Kebangkitan
Nasional, Jakarta. Tri Koro Darmo artinya Tiga Tujuan Mulia. Tri Koro Darmo
didirikan oleh dr. Satiman Wiryosanjoyo (ketua), Wongsonegoro (wakil ketua), dan
Sutomo (sekretaris). Sebagian beasar anggotannya adalah murid-murid sekolah
menengah asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada kongres I yang diselenggarakan
di Solo pada tanggal 12 Juni 1918, nama Tri Koro Darmo diubah menjadi Jong
Javanen Bond (Jong Java).
b. Jong Minahasa
Perkumpulan ini didirikanpada tanggal 6 Januari 1918. tujuannya adalah
mempererat rasa persatuan sesama pemuda yang berasal dari Minahasa dan
memajukan kebudayaan daerah Minahasa. Tokoh-tokohnya antara lain : T.A.
Kandou, J.S. Warouw, L. Palar, dan R.C.L Senduk.
2. Pergerakan Pemuda dalam Bentuk Kelompok Belajar
a. Indonesiche Studie Club (ISC)
Didirikan di Surabaya pada tanggal 11 Juni 1924. pendirinya adalah dr. Sutomo.
Tujuan ISC adalah memberi semangat kaum terpelajar agar memiliki kesadaran
terhadap masyarakat, memperdalam pengetahuan politik, serta mendiskusikan
masalah-masalah pelajaran dan perkembangn sosial politik Indonesia. ISC kemudian
menjadi Partai Persatuan Bangsa Indonesia.
b. Algemeene Studie Club (ASC)
Didirikan di Bandung oleh Ir. Soekarno dan Ir. Anwari. Tujuannya sama dengan
ISC. Asas perjuangannya adalah nonkooperasi. ASC kemudian menjadi Partai
Nasional Indonesia.
3. Pergerakan Pemuda Berdasarkan Kebangsaan dan Keagamaan
a. Perhimpunan Indonesia (PI)
Didirikan di Belanda pada tahun 1908. Mula-mula bernama Indonesiche
Vereeniging, pada tahun 1925 diubah namanya menjadi Perhimpunan Indonesia.
Pada tahun 1927 pemerintah Belanda menahan para pengurus PI antara lain : Moh.
Hatta, Nazir Datuk Pamuncak, A. M. Joyodiningrat, dan Ali Sastroamijoyo. Mereka
kemudian diadili di pengadialan Den Haag, Belanda.
b. Jong Islamienten Bond
Perkumpulan ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1926 oleh anggotanya yang
keluar dari Jong Java. Tokoh-tokohnya antara lain : R. Sam Haji Agus Salim, Moh.
Rum, Wiwoho, Hasim, Sadewo, M. Juari, dan Kasman Singodimejo.

Organisasi Pergerakan Nasional Budi Utomo Menghadapi Kekuasaan Kolonial Hindia Belanda Tahun 1908
Budi Utomo adalah organisasi pergerakan modern yang pertama di Indonesia dengan memiliki struktur organisasi pengurus tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan. Budi utomo pada saat ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu STM yang memiliki siswa yang suka tawuran, bikin rusuh, bandel, dan sebagainya. Biasanya anak sekolah tersebut menyebut dengan singkatan Budut / Boedoet (Boedi Oetomo). Pada artikel kali ini yang kita sorot adalah Budi Utomo yang organisasi jaman dulu, bukan yang STM.
Budi Utomo didirikan oleh mahasiswa STOVIA dengan pelopor pendiri Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang bertujuan untuk memajukan Bangsa Indonesia, meningkatkan martabat bangsa dan membangkitkan Kesadaran Nasional. Tanggal 20 Mei 1908 biasa diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional Indonesia.
Sebagai suatu organisasi yang baik, Budi Utomo memberikan usulan kepada pemerintah Hidia Belanda sebagai mana berikut ini :
1. Meninggikan tingkat pengajaran di sekolah guru baik guru bumi putera maupun sekolah priyayi.
2. Memberi beasiswa bagi orang-orang bumi putera.
3. Menyediakan lebih banyak tempat pada sekolah pertanian.
4. Izin pendirian sekolah desa untuk Budi Utomo.
5. Mengadakan sekolah VAK / kejuruan untuk para bumi putera dan para perempuan.
6. Memelihara tingkat pelajaran di sekolah-sekolah dokter jawa.
7. Mendirikan TK / Taman kanak-kanak untuk bumi putera.
8. Memberikan kesempatan bumi putra untuk mengenyam bangku pendidikan di sekolah rendah eropa atau sekolah Tionghoa – Belanda.
Kongres pertama budi utomo diadakan di Yogyakarta pada oktober 1908 untuk mengkonsolidasikan diri dengan membuat keputusan sebagai berikut :
1. Tidak mengadakan kegiatan politik.
2. Bidang utama adalah pendidikan dan kebudayaan.
3. Terbatas wilayah jawa dan madura.
4. Mengangkat R.T. Tirtokusumo yang menjabat sebagai Bupati Karanganyar sebagai ketua.
Pemerintah Hindia-Belanda mengesahkan Budi Utomo sebaga badan hukum yang sah karena dinilai tidak membahayakan, namun tujuan organisasi Budi Utomo tidak maksimal karena banyak hal, yakni :
1. Mengalami kesulitan dinansial
2. Kelurga R.T. Tirtokusumo lebih memperhatikan kepentingan pemerintah kolonial daripada rakyat.
3. Lebih memajukan pendidikan kaum priyayi dibanding rakyat jelata.
4. Keluarga anggota-anggota dari golongan mahasiswa dan pelajar.
5. Bupati-bupati lebih suka mendirikan organisasi masing-masing.
6. Bahasa belanda lebih menjadi prioritas dibandingkan dengan Bahasa Indonesia.
7. pengaruh golongan priyayi yang mementingkan jabatan lebih kuat dibandingkan yang nasionalis.

http://sejarahramona.blogspot.com/

7.faktor yang mempengaruhi kebutuhan

1) Faktor ekonomi
Kondisi ekonomi sangat mempengaruhi jenis kebutuhan dan cara memenuhi kebutuhan seseorang. Kebutuhan orang kaya cenderung lebih banyak daripada orang miskin. Contoh: orang kaya membutuhkan mobil mewah, rumah mewah, sedang orang miskin barabg-barang tersebut tidak penting. Perbedaaan ini terjad karena orang ayamampu memenuhi kebutuhan dengan mudah, sedangkan orang mskinuntuk memenuhi kebutuhan pokok saja mengalami kesulitan.
2) Faktor lingkungan sosial budaya
Naluri manusia untuk mempertahankan hidup menuntut manusia memenuhi kebutuhan biologis berupa makanan, minuman, dan pakaian. Alat pemuas kebutuha tersebut diambil di lingkungan sekitar tempat tinggal. Dengan demikian kondisi lingkungan suatu daerahsedikit banyak mempengaruhi cara hidup dan kebutuhan manusa yag tinggal di dalamnya.
3) Faktor fisik
Manusia diciptakan Tuhan dalam bentuk fisik yang berbeda-beda . Ada laki-laki ada perempuan.ada yang berpostur tinggi dan ada yang berpostur rendah, hal ini otomatis menyebabkan ebutuhan manusia berbeda –beda dan beraneka ragam.
4) Faktor pendidikan
Tinggi rendahnya pendidikanseseorang akan mempengaruhi jenis dan jumlah kebutuhan. Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin banyak pula biaya yang dikeluarkan tetepi semakin tinggi pendidikan semakin besar pula kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
5)  Faktor bencana
Apabila terjadi bencana, baik bencana alammaupun karena kecerobohan manusia, maka akan timbul keinginan manusia untuk mengatasinya. Oleh sebab tu muncul keinginan memenuhi kebutuhan akan baranag guana mengatasi bencana.
6) Faktor mode
Masyarakat cenderung ingin memenuhi kebutuhannya sesuai dengan mode terbaru/mutakhir. Misalnya entuk rumah, sepedah motor, hand phone, mobil, jenis pakaian.
7) Aktor peradaban
Kebutuhan manusia selalu mengikuti perkembangan peradaban zaman. Makin tinggi peradaban manusia smakin banyak pula kebutuhanny, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas.
8) Faktor Agama
Agama merupakan kebutuhan rohani yang penting bagi manusia. Setiap agama mmiliki peraturan peribadatan sendiri-sendiri yang berbeda-beda.
9) Mata pencaharian
Dalam memenuhi kebutuhan, manusia dipengaruhi oleh nata pencahariannya. Petani lebih membutuhan alet bercocok tanam, misal cangkul, pupuk, bibit unggul, dan lain-lain. Sedangkan nelayan lebih membutuhkan perahu, jala, ummpan dan lain-lain.

 

 

http://tomo4blog.blogspot.com/2012/05/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html

8.Penyebab-Penyebab Terjadinya Kelangkaan Barang dan Jasa

 

Sebelumnya kita membahas tentang MasalahKelangkaan Sumber Daya
Sekarang kita membahas Kelangkaan Sumber daya berguna untuk menghasilkan barang dan jasa. Kelangkaan sumber daya mengakibatkan barang dan jasa yang dihasilkan juga bersifat langka atau terbatas. Selain itu masih ada beberapa faktor lain yang mengakibatkan jumlah barang dan jasa bersifat langka. Berikut ini uraian secara rinci mengenai faktor-faktor yang menyebabkan jumlah barang dan jasa bersifat langka.

Kelangkaan Sumber Daya/Faktor Produksi

Di atas sudah dijelaskan bahwa kelangkaan sumber daya bias mengakibatkan kelangkaan barang dan jasa.

Keserakahan Manusia

Sifat manusia yang serakah bisa mengakibatkan kelangkaan barang dan jasa. Contoh: Penebangan hutan secara liar dan tidak terkontrol pada akhirnya dapat memusnahkan hutan itu sendiri. Padahal hutan berfungsi sebagai faktor produksi alam yang bisa menghasilkan barang, seperti kertas, kayu lapis, mebel, pensil, dan lain-lain. Hutan juga bisa menghasilkan jasa, seperti sebagai tempat rekreasi, tempat penelitian, tempat perlindungan satwa liar, dan lain-lain. Pemusnahan hutan berarti memusnahkan barang dan jasa.

Pertumbuhan Penduduk yang Cepat

Pertumbuhan penduduk mengakibatkan pertambahan kebutuhan manusia akan barang dan jasa. Menurut Thomas Robert Malthus, penduduk bertambah menurut deret ukur (2, 4, 8, 16, 32, dan seterusnya), sedangkan makanan bertambah menurut deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, 6, dan seterusnya). Akibatnya jumlah barang dan jasa, termasuk makanan, tidak seimbang dengan jumlah penduduk.

http://bangkusekolah-id.blogspot.com/2012/04/penyebab-penyebab-terjadinya-kelangkaan.htm

 

9.                       Kenaikan harga BBM dengan harga barang

 

Pengurangan subsidi BBM sudah dibahas sejak tiga tahun lalu, dengan harapan akan segera dapat direalisir agar dana subsidi bisa dialihkan ke sektor lain yang tak kalah penting.

Namun tarik-menarik isu politik, kepentingan usaha dan tekanan publik, membuat ide ini sangat sulit diwujudkan.

Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik.

Inflasi tidak mungkin dihindari karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang, kata peneliti dan direktur lembaga kajian migas Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto. Tetapi menaikkan harga BBM juga tak bisa dihindari karena beban subsidi membuat negara sulit melakukan investasi bidang lain untuk mendorong tumbuhnya ekonomi.

“Kenaikan harga BBM sampai dengan Rp1.500 akan mengakibatkan inflasi bertumbuh 1,6%, tetapi juga akan mengakibatkan reduksi subsidi sebesar Rp57 triliun,” kata Pri.

Jika hitungan itu jadi nyata maka menurut Pri, inflasi tidak akan bergeser terlalu tinggi dibanding target yang dipatok pemerintah untuk tahun ini, 5,3%.

“Tahun lalu inflasi diklaim pemerintah hanya di kisaran 4%-an, tetapi itu kan hasil dari subsidi yang sangat besar, inflasi semu. Kalau sekarang subsidi dikurangi terjadi inflasi, ya sama saja kan,” tukasnya.

Inflasi lebih tinggi

Sejumlah pengamat ekonomi lain berpandangan mirip.

“Industri makan-minum membutuhkan BBM untuk produksi, distribusi dan bahan baku. Kenaikan BBM setinggi Rp1.500 akan menyebabkan kenaikan harga pangan sedikitnya 5-10%.”

Adhi S Lukman

Enny Sri Hartati, Direktur INDEF, lembaga analisis ekonomi, berpendapat harga BBM yang dinaikkan tidak akan mengerek inflasi terlalu tinggi apalagi menyebabkan guncangan ekonomi.

“Hitungan kami cuma 2,2%. Yang jadi faktor pemberat itu adalah proses pengambilan keputusan yang bertele-tele sehingga ekspektasi inflasi malah jauh lebih tinggi dari yang sesungguhnya,”kata Enny.

Akibatnya, dari simulasi kasar yang dilakukan INDEF, inflasi tahun ini bisa meroket hingga 8%, meski ‘tidak akan mencapai dua digit’.

Ekonom dari berbagai lembaga lain, termasuk sejumlah bank swasta hingga Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik, umumnya meramal inflasi akan mencapai 6-8%, melebihi target pemerintah tahun ini 5,3%.

Ongkos naik

Sejumlah komponen penyumbang utama kenaikan inflasi, di luar naiknya harga BBM, adalah harga makanan-minuman serta tarif transportasi.

Keduanya mengklaim BBM sebagai salah satu elemen utama, bahkan terbesar, dalam komponen ongkos produksi dan distribusi.

“Industri makan-minum membutuhkan BBM untuk produksi, distribusi dan bahan baku. Kenaikan BBM setinggi Rp1.500 akan menyebabkan kenaikan harga pangan sedikitnya 5-10%,” kata Adhi S Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, GAPPMI.

Beberapa tahun terakhir dunia industri sudah tak lagi menikmati subsidi BBM, tetapi menurut Adhi, naiknya harga minyak dunia juga menjadi pendongkrak meroketnya ongkos produksi.

“Ya kami kan harus menyesuaikan harga juga akhirnya,” kilah Adhi.

Meski terbilang besar, kenaikan ini menurutnya jauh lebih ringan dari pada situasi tahun 2008, saat harga BBM juga naik hingga Rp6.000.

“Saat itu situasi global sedang diguncang krisis pangan, jadi harga makanan-minuman tidak terkendali. Harganya naik sampai 15-30%,” tambahnya.

Momok kenaikan harga lain muncul dari sektor transportasi, yang selalu menaikkan tarif saat kenaikan harga BBM terjadi.

Buruh termasuk kelompok yang paling rentan kena imbas kenaikan harga BBM.

“Kami tidak punya pilihan karena harga BBM itu merupakan 30% komponen biaya industri transportasi, paling besar dibanding komponen suku cadang atau lainnya,” kata Ketua Organisasai Angkutan Darat, Organda DKI, Soedirman.

Dengan harga BBM naik 33%, menurut Soedirman, kenaikan tarif angkutan yang masuk akal adalah 35%, tuntutan yang menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa “terlalu besar dan harus dirundingkan kembali’.

Menurut Hatta, kenaikan tarif angkutan masuk akal bila tak lebih dari 10-20%. Tetapi menurut Soedirman, hitungan itu justru tak bernalar.

“Itulah kalau tak paham soal angkutan tapi berkomentar. Bagaimana pengusaha (angkutan) dituntut peremajaan, memberi layanan yang safety dan nyaman, kalau tarifnya selalu murah?” kritik Soedirman pedas.

Sampai kini, tarif angkutan menyesuaikan dengan penaikan harga BBM baru, belum lagi dibicarakan antara Organda dengan pemerintah.

Subsidi sejati

Apapun pertimbangan menaikkan harga BBM, bagi kalangan miskin atau nyaris miskin, impliaksinya hanya satu: kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Belum karuan naik aja, sudah pada naik semua, sembako dan lain-lain. Orang gaji naik cuma 10-20% ini malah lebih,” protes Suryati, seorang buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia, FSPMI asal Bekasi, yang pekan lalu turut berdemo ke depan Istana Merdeka.

Buruh lain, seperti Freddy yang datang dari Pasar Minggu, kurang lebih mengeluhkan hal yang sama.

“Enggak mungkin dalam kondisi begini naikin harga BBM, karena gaji buruh juga belum mencukupi.”

Sebaliknya menurut pemerintah, tak mungkin kas negara terus-menerus dipakai untuk menambal subsidi BBM karena sektor lain menjadi terbengkalai.

Menurut catatan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, tahun lalu besaran subsidi kesehatan hanya Rp43,8 triliun, infrastruktur Rp125,6 triliun, bantuan sosial Rp70,9 triliun, sementara subsidi BBM menyedot dana paling besar, Rp165,2 triliun.

Padahal itu belum termasuk subsidi listrik yang berjumlah Rp90 triliun, sehingga secara total subsidi energi APBN 2011 mencapai Rp255 triliun.

Realisasi subsidi BBM juga cenderung membengkak dari angka acuan karena konsumsi BBM yang tak terkendali.

Tahun 2010 misalnya, subsidi BBM yang mestinya habis pada hitungan Rp69 triliun kemudian membesar menjadi Rp82,4 triliun. Hal sama terulang pada 2011 dimana anggaran subsidi Rp96 triliun kemudian bengkak menjadi hampir dua kali, yakni Rp165,2 triliun.

Akibatnya kesempatan berinvestasi dalam bentuk infrastruktur dan pembangunan nonfisik, termasuk kesehatan dan pendidikan, menjadi lebih sedikit.

Pengurangan subsidi BBM, menurut pemerintah, akan dialihkan sebagian pada program infratsruktur, meski belum jelas apa saja bentuknya dan bagaimana realisasinya.

Enny Sri Hartati dari INDEF menilai situasi ini sangat tak adil bagi kelompok miskin.

“Katanya subsidi untuk kaum miskin. Padahal pengertian miskin menurut BPS kan mereka yang tak mungkin punya motor atau mobil, karena pendapatannya hanya Rp300 ribu (per bulan),”tegas Enny.

Pengurangan subsidi BBM, menurut Enny, bisa lebih tepat sasaran kalau kemudian diarahkan pada pembangunan infrastruktur atau program pengentasan kemiskinan lain.

“Itu makna subsidi yang sejati; kembalikan kepada kelompok yang paling miskin, 30 jutaan lho jumlahnya.”

http://www.bbc.co.uk/indonesia/laporan_khusus/2012/03/120327_fuelhikeeconomicalimpact.shtml

10.              Penentuan Harga, Permintaan dan Penawaran

Pengertian Permintaan dan Penawaran

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

 

Pengertian Permintaan

Permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu.
Masyarakat selaku konsumen harus membeli barang atau jasa keperluannya di pasar. Keadaan ini mengandaikan bahwa barang atau jasa itu memiliki tingkat harga tertentu. Adanya berbagai macam harga di pasar selanjutnya mengandaikan adanya kondisi yang mempengaruhi. Adapun unsure-unsur yang terdapat pada permintaan yakni barang atau jasa, harga dan kondisi yang mempengaruhi. Jadi permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam berbagai situasi dan tingkat harga.

Kurva Permintaan

Permintaan di tempatkan sebagai fungsi yang dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor yang di maksid adalah harga, barang, atau jasa, selera dan pendapatan. Keterkaitan antara permintaan dan faktor-faktor tersebut menghasilkan rumus sbb :
X= f (Hb1, Hb2, S, P)
Dimana :
H = harga S = selera
B = barang atau jasa P = Pendapatan

Dalam kaitannya dengan factor ekonomi pada masalah permintaan ini berlaku ceteris paribus. Dalam kondisi seperti ini harga merupakan factor dominant dalam permintaan, sementara factor yang lain dianggap tidak berubah.
Pada harga yang tinggi , banyak pembeli yang tidak mampu membeli atau mungkin cenderung mencari barang substitusi dengan harga terjangkau. Sedangkan pada harga rendah, pembeli yang tadinya kurang mammpu menjadi mampu untuk membeli
Bagi pembeli perorangan, kenaikan harga akan memperkecil daya beli pembeli atau akan mengurangi anggaran untuk alat pemuas kebutuhan yang lainnya (dengan catatan pendapatan tetap). Adanya harga barang substitusi yang harganya jauh lebih rendah akan lebih menarik apabila harga suatu barang atau jasa semakin tinggi. Akibatnya pembeli akan beralih dari barang atau jasa yang telah biasa di konsumsi ke barang atau jasa substitusi. Bentuk kurva seperti ini menunjukan bahwa semakin rendah harga barang di pasar barang yang dapat dibeli oleh masyarakat semakin banyak.

Kurva Permintaan adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X).
Contoh: Seorang ibu yang hendak membeli telur ayam berdasarkan tingkat harga yang ada, ini dapat terilustrasikan dalam tabel dan grafik. Kurva permintaan akan bergerak dari kiri atas ke kanan bawah, maksudnya apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami kenaikan. Dari contoh di atas dapat dilihat, bila si ibu membeli telur dari 3kg menjadi 4kg karena harganya turun menjadi Rp. 8.850, maka kita tidak menyebutnya sebagai kenaikan permintaan tetapi kenaikan jumlah barang yang diminta, karena kenaikan masih berada pada pada satu kurva permintaan yang sama.

Hukum Permintaan

` Hukum ekonomi berlaku ceteris paribus (diluar obyek yang diselidiki, keadaannya tetap tidak berubah). Singkatnya hukum permintaan adalah : “ Permintaan akan bertambah apabila harga turun dan akan berkurang apa bila harga naik”.

Hukum permintaan tersebut dilatari oleh kenyataan bahwa orang harus memenuhi kebutuhannya sebatas anggaran atau pendapatan tertentu. Muncul masalah disini mengapa manusia harus memenuhi berbagai kebutuhan, sementara anggaran yang dimilikinya terbatas? Alasannya, setiap benda pemenuhan kebutuhan mempunyai kegunaan (utilitas)nya masing-masing sehingga orang akan berupaya memenuhi kebutuhan dengan menyamakan pertambahan kegunaan (utilitas marginal) benda pemuas kebutuhan yang dikonsumsinya.

Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan. Dalam hukum permintaan jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga barang. Kenaikan harga barang akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang diminta, hal ini dikarenakan: naiknya harga menyebabkan turunnya daya beli konsumen dan akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan naiknya harga barang akan menyebabkan konsumen mencari barang pengganti yang harganya lebih murah.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

a. konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

b. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

c. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

d. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

e. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya

B. PENAWARAN

Pengertian Penawaran

Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu.
Dalam rangka menjawab kebutuhan konsumen, pihak produsen menyediakan berbagai barang dan jasa. Barang dan jasa hasil produksi ini kemudian dijual kepada konsumen di pasar menurut tingkat harga tertentu. permintaan bersangkut paut dengan pembelian dan pemakainan sedangkan penawaran bersangkut paut dengan peneyediaan dan penjualan. Jadi penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia untuk dijual pada berbagai tingkat harga dan situasi.

Hukum Penawaran

Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun. Dalam hukum penawaran jumlah barang yang ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat harga, di hukum penawaran hanya menunjukkan hubungan searah antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.

Kurva Penawaran

Penjual biasanya ingin menjual barang atau jasa yang diproduksinya dengan harga tinggi. walaupun resikonya adalah barang yang terjual akan relative sedikit. Untuk menjual pada tingkat harga yang diinginkan, seorang penjual harus mempunyai pengamatan yang cermat terhadap perilaku pasar.
Contoh : Penjual buah-buahan ingin menjual buah dengan harga yang tinggi dipasar. Sayangnya keinginan itu bertepatan dengan musim panen raya. Akibatnya dipasar akan berkerumunan penjual buah-buahan sehingga harga buah-buahan pun jatuh.
Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X). Contoh: jumlah pakaian batik yang ditawarkan Ibu Nina pada berbagai tingkat harga.

Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai factor

http://sugiartha26.wordpress.com/2012/04/06/penentuan-harga-permintaan-dan-penawaran/

 

pelajaran PKN

1.3 Hal Khusus yang akan aku lakukan Jika Aku Menjadi Ketua KPK

1. Membuat sebuah tugu yang aku sebut sebagai “Tugu Koruptor”

Hahaha terdengar aneh memang. Tapi aku serius kok. Seperti apakah tugu ini?

Jadi konsep pembangunan dan pembuatan tugu ini adalah seperti ini. Dalam tugu koruptor akan tertulis nama-nama para koruptor di Indonesia. Menurut rencana awalku, aku ingin tak hanya namanya saja yang tercantum di tugu tersebut. Tapi juga mengenai perkara korupsi apa yang ia lakukan. Bahkan jika memungkinkan, aku juga akan memasukkan foto para koruptor dalam tugu tersebut. Akan lebih menarik lagi jika tugu tersebut berbentuk tikus yang sedang menggigit uang. hahahah Sama persis seperti para koruptor.

Nah dengan membangun Tugu Koruptor diharapkan orang-orang akan merasa sangat malu jika melakukan korupsi. Bukan hanya itu saja, pelaku korupsi yang sudah menyandang gelar sebagai koruptor akan merasa kapok karena rasa malu yang luar biasa sebab nama mereka akan tercantum dalam tugu tersebut secara permanen.

2. Membuat dan menerbitkan buku berjudul “Orang Terkorup di Indonesia” atau “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia”

Terdengar gila memang. Tapi ini juga menjadi salah satu cara yang aku tempuh untuk membuat para koruptor merasa malu dan kapok atas perbuatannya. Hampir sama dengan konsep Tugu Koruptor. Namun dalam hal ini, buku yang akan menjadi tujuan utamaku.

Dalam buku tersebut akan memuat nama-nama para koruptor di Indonesia yang disusun berdasarkan tingkat dan besar kecilnya korupsi yang ia lakukan. Semakin besar korupsi yang ia perbuat maka namanya akan berada si urutan teratas dalam buku tersebut. Dalam buku tersebut akan disertai dengan identitas lengkap sang koruptor disertai tindakan korupsi yang ia lakukan. Jadi predikat dan gelar koruptor akan terus melekat dalam dirinya. Tak cukup sampai di situ. Buku tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di Indonesia. Jadi siapa yang tak kenal koruptor di Indonesia?

Mungkin kalian berfikir tentang 2 cara yang akan aku lakukan ini terbilang aneh. Kenapa aku harus membuat orang malu jika melakukan korupsi? Tentu saja agar mereka takut untuk melakukannya dan akan berfikir 2 kali sebelum melakukannya. Seperti halnya aku. Aku mencoba menempatkan posisiku sebagai masyarakat biasa (walau sebenernya aku memang masyarakat biasa tapi ceritanya kali ini aku kan lagi berandai-andai menjadi ketua KPK hehehe. Iya kan?)

Nah jika aku seorang masyarakat biasa, kemudian di daerahku ada Tugu Koruptor dan aku juga memiliki buku “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia” aku akan berfikir ulang ketika aku akan melakukan korupsi. Aku gak mau lah kalau sampai namaku tercantum secara permanen di situ. Haduh pasti malu banget kan? Hahahaha . Selain itu bagi para koruptor sendiri juga akan merasa kapok karena nama mereka akan terpampang di situ selamanya dan gelar KORUPTOR tidak akan pernah hilang dari nama mereka.

Seperti yang telah terjadi belakangan ini. Di berita TV, para tersangka korupsi malah seperti selebriti. Melenggak-lenggok di depan kamera tanpa ada rasa malu sedikitpun dan bahkan tak ada rasa bersalah atas tindakan yang telah mereka lakukan. Banyak sekali yang mereka rugikan. Tapi mereka malah tersenyum, tertawa dan terkesan merasa bangga sepertinya. Aneh bukan?

Oleh sebab itu, jika aku menjadi ketua KPK, aku akan membuat para koruptor merasa malu dan jera dengan 2 langkah yang telah aku jelaskan tadi yaitu :

  1. Membuat Tugu Koruptor
  2. Membuat dan menerbitkan buku berjudul “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia”

Lalu tindakan seperti apa lagi yang akan aku lakukan jika aku menjadi ketua KPK? Yaitu dengan membuat kondisi keuangan Negara yang transparan. Aku rasa itu cukup penting. Rakyat berhak tahu bukan kemana, bagaimana, dan seperti apa kondisi keuangan Negara? Untuk apa uang tersebut digunakan (kebutuhan), berapa jumlahnya, dan sebagainya. Rakyat juga ingin tahu dan sepertinya memang harus tahu. Sebab jika sistem keuangan terbuka, maka praktik korupsi akan sangat sulit dilakukan. Ini akan meminimalisir perbuatan korupsi.

Untuk merealisasikan hal ini aku akan membuat sebuah Hari dimana rakyat berhak tahu akan keadaan keuangan Negara. Diharapkan dengan sistem yang transparan, korupsi dapat dicegah. Yuk kita bahas di cara yang ketiga yaitu :

3. Mengadakan Hari “Hak Rakyat Untuk Tahu”

Seperti apa sih Hari “Hak Rakyat Untuk Tahu”? Di hari ini, Negara akan melakukan bedah buku keuangan Negara. Jadi intinya di hari itu akan ada yang namanya sistem keuangan terbuka. Dimana dalam keuangan tersebut mencakup tentang seperti apa kondisi keuangan Negara ini. Uang Negara juga uang rakyat bukan? Hehehehe bukankah sebagian dari pajak? Jadi kenapa harus ditutup-tutupi dari rakyat?

Di hari itulah, rakyat berhak tahu tentang kemana uang pajak yang mereka sumbangkan dialokasikan. Jadi sistemnya transparan dan terbuka. Intinya sih gitu. Hehehehe.

Itulah hal-hal yang akan aku lakukan jika aku menjadi ketua KPK. Masih ingat apa saja?

  1. Membuat Tugu Koruptor
  2. Membuat dan menerbitkan buku berjudul “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia”
  3. Mengadakan Hari “Hak Rakyat Untuk Tahu”

Selebihnya tetap sesuai tugas dan kewajiban sebagai seorang ketua KPK donk hahaha itu kan rencana khusus yang akan aku lakukan jika menjadi ketua KPK. Selebihnya aku juga memiliki tugas dan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Undang kan? Jadi sekiranya pencegahan seperti itulah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi di negera ini .

http://agnes1.wordpress.com/2012/10/19/3-hal-khusus-yang-akan-aku-lakukan-jika-aku-menjadi-ketua-kpk/

 

 

2.PENDAPAT MENGENAI KORUPSI DI INDONESIA

Mungkin korupsi sudah tak asing lagi bagi bangsa kita yaitu Indonesia, Indonesia menjadi salah satu negara didunia sebagai negara yang tingkat korupsinya termasuk besar. Dari pejabat tinggi negara sampai bawahanya pun banyak yang telah menjadi pelaku korupsi atau koruptor

tak bisa habis pikir apa yang mereka pikirkan mengapa mereka tega mengambil atau mencuri uang yang bukan hak mereka. Uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan negara malah mereka gunakan untuk keperluan pribadi mereka. Apakah mereka sadar atau tidak bahwa tindakan mereka melibihi seorang pembunuh,karena secara tidak langsung mereka telah membunuh banyak orang karena uang yang harusnya digunakan untuk keperluan bersama malah mereka gunakan untuk kepentingan sendiri, kotuptor telah memperlambat pembangunan negara, koruptor telah membodohkan orang lain

Pemerintah telah berusaha keras untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan membangun berbagai lembaga untuk memberantas koruptor. Mudahan saja tindakan pemerintah berjalan dengan baik dan indonesia terbebas dari namanya koruptor.

Mungkin kita sadar bahwa korupsi tidak asing dalam kehidupan kita, maka sebab itu kita harus menjauhkan yang namanya korupsi, baik dengan nominal keci apalagi besar. Karena korupsi pastinya merugikan orang lain.

 

http://botoykoma.blogspot.com/2012/03/pendapat-mengenai-korupsi-di-indonesia.html

 

 

3.Apa itu HAM?

 

HAM yaitu kebebasan dan hak-hak dasar yang dimiliki manusiasejak lahir yang diberikan oleh tuhan YME.Apa saja hak-hak pokok dari HAM?

 

  • Hak hidup
  • Hak bebas
  • Hak mengeluaarkan pendapat

 

Hak memeluk agamaApa latar belakang dari HAM?

  • Membatasi kesewenang-wenangan raja
  • Menyangkut harta & martabat manusia
  • Banyaknya konflik 

 

Menegakkan keadilanApa landasan pokok dari HAM?

  • UUD 1945
  • UU No.39 tahun 1999 tentang HAM
  • UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak 
  • UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT
  • UU RI No.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAMLembaga perlindungan HAM
  • Komnas HAM
  • Komisi perlindungan anak Indonesia
  • Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan

 

http://www.scribd.com/doc/50053414/Apa-itu-HAM

 

4.Pendapat tentang penegakan HAM .

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih lemak.

Bahkan dinilai belum sepenuhnya menegakkan hak asasi manusia (HAM) Commition of Human Right dan UNDP misalnya, menilai Indonesia masuk dalam nengara yang ke-106 dalam menegakkan HAM. Indonesia baru pada peringkat 106 dari negara yang peduli pada HAM. Bahkan masih lebih baik Vietnam yang berada pada peringkat 104.

Hasil amandemen UUD 1945 memberikan suatu titik terang bahwa Indonesia semakin memperhatikan dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini kurang memperoleh perhatian dari Pemerintah. Amandemen kedua bahkan telah menelurkan satu Bab khusus mengenai Hak Asasi Manusia yaitu pada Bab XA. Apabila kita telaah menggunakan perbandingan konstitusi dengan negara-negara lain, hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi perjuangan HAM di Indonesia, sebab tidak banyak negara di dunia yang memasukan bagian khusus dan tersendiri mengenai HAM dalam konstitusinya.

Pemasukan pasal-pasal mengenai HAM sebagai suatu jaminan konstitusi (constitutional guarantee) ternyata masih menyimpan banyak perdebatan di kalangan akademisi maupun praktisi HAM. Fokus permasalahan terjadi pada dua pasal yang apabila dibaca secara sederhana mempunyai pengertian yang saling bertolak belakang, yaitu mengenai ketentuan terhadap non-derogable rights (Pasal 28I) dan ketentuan mengenai human rights limitation (Pasal 28J). Benarkah dalam UUD 1945 itu tersendiri terdapat pembatasan atas ketentuan HAM, termasuk di dalamnya terhadap Pasal 28I yang di akhir kalimatnya berbunyi ”…adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”?

Hukum Tata Negara haruslah kita artikan sebagai apa pun yang telah disahkan sebagai konstitusi atau hukum oleh lembaga yang berwenang, terlepas dari soal sesuai dengan teori tertentu atau tidak, terlepas dari sama atau tidak sama dengan yang berlaku di negara lain, dan terlepas dari soal sesuai dengan keinginan ideal atau tidak. Inilah yang disebut oleh Prof. Mahfud M.D sebagai “Politik Hukum” dalam buku terbarunya berjudul “Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi”. Hukum Tata Negara Indonesia tidak harus sama dan tidak pula harus berbeda dengan teori atau dengan yang berlaku di negara lain. Apa yang ditetapkan secara resmi sebagai hukum tata negara itulah yang berlaku, apa pun penilaian yang diberikan terhadapnya.

Terlepas dari semua hal tersebut di atas, satu hal yang perlu kita kita garis bawahi di sini bahwa Konstitusi haruslah dapat mengikuti perkembangan jaman sehingga acapkali ia dikatakan sebagai a living constitution. Oleh karena itu, konsepsi pembatasan terhadap HAM pada saat ini dapat saja berubah di masa yang akan datang. Sekarang tinggal bagaimana mereka yang menginginkan adanya perubahan konstruksi pemikiran ke arah tertentu, dapat memanfaatkan jalur-jalur konstitusional yang telah tersedia, misalnya dengan menempuh constitutional amandmend, legislative review, judicial review, constitutional conventions, judicial jurisprudence, atau pengembangan ilmu hukum sebagai ius comminis opinio doctorum sekalipun.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Belakangan ini muncul pendapat bahwa kekerasan yang terjadi di tanah air perlu diungkap dengan dua tujuan : (1). agar kejadian itu tidak terulang, (2). terciptanya rekonsiliasi antara kelompok masyarakat yang menjadi korban dan pelaku kekerasan.

Pengungkapan kebenaran adalah prasyarat rekonsiliasi. Rekonsiliasi berarti mengungkap kebenaran, mengakui kesalahan dan memaafkan semua itu. Dengan begitu, omong kosong terjadi rekonsiliasi tanpa mengungkap kebenaran.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bisa saja mengusut pelanggaran HAM sampai ke zaman penjajahan Belanda. Begitupun kekerasan yang terjadi di zaman pendudukan Jepang, kekejaman terhadap Romusha, maupun terhadap jugun ianfu, perempuan pribumi yang menjadi penghibur tentara Jepang. Kasus yang ini merupakan kasus terakhir yang sampai sekarang belum selesai. Meski begitu, semua itu tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi nasional yang kita inginkan. ”karena itu saya berpendapat pengususutan itu hendaknya dilakukan setelah Indonesia merdeka.”

Kini muncul pandangan bahwa periodisasi peristiwa yang harus diselidiki KKR adalah (1). 1 Oktober 1965 sampai Oktober 1999. ”Peristiwa 1 Oktober 1965 itu merupakan simpul pertama yang menjadi awal segala kekacauan selama ini,”. (2) Ketidakadilan terhadap kelompok Islam, termasuk Tragedi Tanjung Priok dan Lampung. (3) Kasus HAM belakangan, mulai dari peristiwa penghilangan mahasiswa. ”Juga termasuk kejahatan HAM di Aceh, Timtim, dan Papua.”

Seperti diketahui, dalam periodisasi itu (1959-1998) terjadi beberapa peristiwa pelanggaran berat HAM dalam sejarah Indonesia. Kejadian-kejadian itu antara lain;
a. Ekses demokrasi terpimpin berupa aksi sepihak kelompok kiri dan penangkapan tokoh-tokoh Masyumi/PSI dengan korban terutama dari pihak Islam.
b. Pembantaian 1965/1966 dengan korban kelompok Komunis.
c. Penahanan politik di kamp pulau Buru (1969-1979) dengan korban kelompok Komunis.
d. Kasus Komando Jihad era 1980-an dengan korban kelompok Islam.
e. Kasus Timor Timur dengan korban warga sipil.
f. Kasus Aceh dengan korban sipil.
g. Kasus Papua dengan korban sipil. h. Penembakan misterius dengan korban preman jalanan.
i. Kasus Tanjung Priok, korban kelompok Islam.
j. Kasus Lampung, korban kelompok Islam.
k. Peristiwa 27 Juli 1996, korban simpatisan/warga PDI Perjuangan
l. Kerusuhan Mei 1998, korban masyarakat luas terutama kaum Tionghoa.
m. Terbunuhnya Ketua Komnas Ham, Munir

Melihat berbagai kerumitan ini, untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat, kita memang kelihatannya harus bersabar untuk menunggu hasil akhir pembahasan RUU KKR oleh para wakil rakyat di Senayan itu. Apapun sudah selayaknya, semua pihak mendorong agar RUU itu segera bisa selesai. Dengan begitu harapan akan keadilan, kepuasan, dan mungkin rekonsiliasi bisa terwujud segera.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
– Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
– Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
– Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
– Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang
diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
– Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
– hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
– Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
– Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
– Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
– Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
– Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
– Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
– Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
– Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
– Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
– Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
– Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
– Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
– Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
– Hak mendapatkan pengajaran
– Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

http://ratni_itp.staff.ipb.ac.id/2012/06/11/45/

 

 

 

5.Contoh Hak Asasi Manusia

 

  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • sumber: wikipedia.com

http://carolusspinola.wordpress.com/2011/03/06/definisi-dan-contoh-contoh-ham/

 

 

Ada 6 jenis ham, yaitu :

 hak asasi social, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.

 

http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Hak_Asasi_Manusia

 

 

 

6.Contoh Dari Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kerusuhan 1998

Pada bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan ini dan mereka mendesak pula untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.

Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI karena dwifungsi inilah salah satu penyebab bangsa ini tak pernah bisa maju sebagaimana mestinya. Benar memang ada kemajuan, tapi bisa lebih maju dari yang sudah berlalu, jadi, boleh dikatakan kita diperlambat maju. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari dunia internasional terlebih lagi nasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mecegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Sejarah membuktikan bahwa perjuangan mahasiswa tak bisa dibendung, mereka sangat berani dan jika perlu mereka rela mengorbankan nyawa mereka demi Indonesia baru.

Pada tanggal 12 November 1998 ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok pertama kali di daerah Slipi dan puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Satu orang pelajar, yaitu Lukman Firdaus terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.

Esok harinya Jum’at tanggal 13 November 1998 ternyata banyak mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di depan kampus Atma Jaya Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi hingga siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja.

Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat dan saat di jalan itu juga sudah ada mahasiswa yang tertembak dan meninggal seketika di jalan. Ia adalah Teddy Wardhana Kusuma merupakan korban meninggal pertama di hari itu.

Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan dan masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernadus R. Norma Irawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Atma Jaya, Jakarta. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan saat itu juga lah semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu hingga jumlah korban yang meninggal mencapai 15 orang, 7 mahasiswa dan 8 masyarakat. Indonesia kembali membara tapi kali ini tidak menimbulkan kerusuhan.

Anggota-anggota dewan yang bersidang istimewa dan tokoh-tokoh politik saat itu tidak peduli dan tidak mengangap penting suara dan pengorbanan masyarakat ataupun mahasiswa, jika tidak mau dikatakan meninggalkan masyarakat dan mahasiswa berjuang sendirian saat itu. Peristiwa itu dianggap sebagai hal lumrah dan biasa untuk biaya demokrasi. “Itulah yang harus dibayar mahasiswa kalau berani melawan tentara”.

Betapa menyakitkan perlakuan mereka kepada masyarakat dan mahasiswa korban peristiwa ini. Kami tidak akan melupakannya, bukan karena kami tak bisa memaafkan, tapi karena kami akhirnya sadar bahwa kami memiliki tujuan yang berbeda dengan mereka. Kami bertujuan memajukan Indonesia sedangkan mereka bertujuan memajukan diri sendiri dan keluarga masing-masing. Sangat jelas!

  • Analisis Kasus

Setelah kita membaca sebuah artikel diatas tentang kerusuhan 1998 yang terjadi dibeberapa tempat di daerah Jakarta, maupun diluar daerah Jakarta. Kita dapat menyimpulkan bahwa banyak terjadi pelanggaran HAM, bahkan ada yang termasuk dalam pelanggaran HAM. Salah satu contohnya adalah ketika para mahasiswa dan juga masyarakat luas sedang berunjuk-rasa menentang atau menolak Sidang Istimewa 1998 yang membahas untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan dan juga menentang dwifungsi ABRI.

Ketika itu ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju Gedung MPR/DPR dari segala arah, namun usaha itu tidak berhasil karena penjagaan yang ketat dari personil ABRI. Pada malam hari di hari yang sama terjadi bentrokan yang pertama kali di daerah Slipi. Banyak korban luka-luka dari mahasiswa bahkan satu orang pelajar tewas dalam insiden berdarah tersebut.

Dari salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM dari contoh kasus tersebut kita dapat mengetahui bahwa tindakan ABRI pada saat itu sangat melanggar hak asasi manusia untuk berpendapat. Bukannya para mahasiswa dan masyarkat mengeluarkan aspirasinya justru tindakan arogan dari aparat saat itu. Banyak kejadian yang melanggar HAM bahkan tidak sedikit korban yang berjatuhan baik yang luka-luka ataupun korban jiwa.

Itu menunjukan bahwa pada saat itu hak asasi sebagai manusia tidak berjalan yang menyebabkan banyaknya protes-protes dari kalangan mahasiswa ataupun masyarakat.

 

 

http://riniallyssa17.blogspot.com/2011/02/pengertian-macam-dan-jenis-hak-asasi.html

 

 

 

pkn

1.3 Hal Khusus yang akan aku lakukan Jika Aku Menjadi Ketua KPK

1. Membuat sebuah tugu yang aku sebut sebagai “Tugu Koruptor”

Hahaha terdengar aneh memang. Tapi aku serius kok. Seperti apakah tugu ini?

Jadi konsep pembangunan dan pembuatan tugu ini adalah seperti ini. Dalam tugu koruptor akan tertulis nama-nama para koruptor di Indonesia. Menurut rencana awalku, aku ingin tak hanya namanya saja yang tercantum di tugu tersebut. Tapi juga mengenai perkara korupsi apa yang ia lakukan. Bahkan jika memungkinkan, aku juga akan memasukkan foto para koruptor dalam tugu tersebut. Akan lebih menarik lagi jika tugu tersebut berbentuk tikus yang sedang menggigit uang. hahahah Sama persis seperti para koruptor.

Nah dengan membangun Tugu Koruptor diharapkan orang-orang akan merasa sangat malu jika melakukan korupsi. Bukan hanya itu saja, pelaku korupsi yang sudah menyandang gelar sebagai koruptor akan merasa kapok karena rasa malu yang luar biasa sebab nama mereka akan tercantum dalam tugu tersebut secara permanen.

2. Membuat dan menerbitkan buku berjudul “Orang Terkorup di Indonesia” atau “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia”

Terdengar gila memang. Tapi ini juga menjadi salah satu cara yang aku tempuh untuk membuat para koruptor merasa malu dan kapok atas perbuatannya. Hampir sama dengan konsep Tugu Koruptor. Namun dalam hal ini, buku yang akan menjadi tujuan utamaku.

Dalam buku tersebut akan memuat nama-nama para koruptor di Indonesia yang disusun berdasarkan tingkat dan besar kecilnya korupsi yang ia lakukan. Semakin besar korupsi yang ia perbuat maka namanya akan berada si urutan teratas dalam buku tersebut. Dalam buku tersebut akan disertai dengan identitas lengkap sang koruptor disertai tindakan korupsi yang ia lakukan. Jadi predikat dan gelar koruptor akan terus melekat dalam dirinya. Tak cukup sampai di situ. Buku tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di Indonesia. Jadi siapa yang tak kenal koruptor di Indonesia?

Mungkin kalian berfikir tentang 2 cara yang akan aku lakukan ini terbilang aneh. Kenapa aku harus membuat orang malu jika melakukan korupsi? Tentu saja agar mereka takut untuk melakukannya dan akan berfikir 2 kali sebelum melakukannya. Seperti halnya aku. Aku mencoba menempatkan posisiku sebagai masyarakat biasa (walau sebenernya aku memang masyarakat biasa tapi ceritanya kali ini aku kan lagi berandai-andai menjadi ketua KPK hehehe. Iya kan?)

Nah jika aku seorang masyarakat biasa, kemudian di daerahku ada Tugu Koruptor dan aku juga memiliki buku “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia” aku akan berfikir ulang ketika aku akan melakukan korupsi. Aku gak mau lah kalau sampai namaku tercantum secara permanen di situ. Haduh pasti malu banget kan? Hahahaha . Selain itu bagi para koruptor sendiri juga akan merasa kapok karena nama mereka akan terpampang di situ selamanya dan gelar KORUPTOR tidak akan pernah hilang dari nama mereka.

Seperti yang telah terjadi belakangan ini. Di berita TV, para tersangka korupsi malah seperti selebriti. Melenggak-lenggok di depan kamera tanpa ada rasa malu sedikitpun dan bahkan tak ada rasa bersalah atas tindakan yang telah mereka lakukan. Banyak sekali yang mereka rugikan. Tapi mereka malah tersenyum, tertawa dan terkesan merasa bangga sepertinya. Aneh bukan?

Oleh sebab itu, jika aku menjadi ketua KPK, aku akan membuat para koruptor merasa malu dan jera dengan 2 langkah yang telah aku jelaskan tadi yaitu :

  1. Membuat Tugu Koruptor
  2. Membuat dan menerbitkan buku berjudul “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia”

Lalu tindakan seperti apa lagi yang akan aku lakukan jika aku menjadi ketua KPK? Yaitu dengan membuat kondisi keuangan Negara yang transparan. Aku rasa itu cukup penting. Rakyat berhak tahu bukan kemana, bagaimana, dan seperti apa kondisi keuangan Negara? Untuk apa uang tersebut digunakan (kebutuhan), berapa jumlahnya, dan sebagainya. Rakyat juga ingin tahu dan sepertinya memang harus tahu. Sebab jika sistem keuangan terbuka, maka praktik korupsi akan sangat sulit dilakukan. Ini akan meminimalisir perbuatan korupsi.

Untuk merealisasikan hal ini aku akan membuat sebuah Hari dimana rakyat berhak tahu akan keadaan keuangan Negara. Diharapkan dengan sistem yang transparan, korupsi dapat dicegah. Yuk kita bahas di cara yang ketiga yaitu :

3. Mengadakan Hari “Hak Rakyat Untuk Tahu”

Seperti apa sih Hari “Hak Rakyat Untuk Tahu”? Di hari ini, Negara akan melakukan bedah buku keuangan Negara. Jadi intinya di hari itu akan ada yang namanya sistem keuangan terbuka. Dimana dalam keuangan tersebut mencakup tentang seperti apa kondisi keuangan Negara ini. Uang Negara juga uang rakyat bukan? Hehehehe bukankah sebagian dari pajak? Jadi kenapa harus ditutup-tutupi dari rakyat?

Di hari itulah, rakyat berhak tahu tentang kemana uang pajak yang mereka sumbangkan dialokasikan. Jadi sistemnya transparan dan terbuka. Intinya sih gitu. Hehehehe.

Itulah hal-hal yang akan aku lakukan jika aku menjadi ketua KPK. Masih ingat apa saja?

  1. Membuat Tugu Koruptor
  2. Membuat dan menerbitkan buku berjudul “Pemegang Gelar Terkorup di Indonesia”
  3. Mengadakan Hari “Hak Rakyat Untuk Tahu”

Selebihnya tetap sesuai tugas dan kewajiban sebagai seorang ketua KPK donk hahaha itu kan rencana khusus yang akan aku lakukan jika menjadi ketua KPK. Selebihnya aku juga memiliki tugas dan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Undang kan? Jadi sekiranya pencegahan seperti itulah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi di negera ini .

http://agnes1.wordpress.com/2012/10/19/3-hal-khusus-yang-akan-aku-lakukan-jika-aku-menjadi-ketua-kpk/

 

 

2.PENDAPAT MENGENAI KORUPSI DI INDONESIA

Mungkin korupsi sudah tak asing lagi bagi bangsa kita yaitu Indonesia, Indonesia menjadi salah satu negara didunia sebagai negara yang tingkat korupsinya termasuk besar. Dari pejabat tinggi negara sampai bawahanya pun banyak yang telah menjadi pelaku korupsi atau koruptor

tak bisa habis pikir apa yang mereka pikirkan mengapa mereka tega mengambil atau mencuri uang yang bukan hak mereka. Uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan negara malah mereka gunakan untuk keperluan pribadi mereka. Apakah mereka sadar atau tidak bahwa tindakan mereka melibihi seorang pembunuh,karena secara tidak langsung mereka telah membunuh banyak orang karena uang yang harusnya digunakan untuk keperluan bersama malah mereka gunakan untuk kepentingan sendiri, kotuptor telah memperlambat pembangunan negara, koruptor telah membodohkan orang lain

Pemerintah telah berusaha keras untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan membangun berbagai lembaga untuk memberantas koruptor. Mudahan saja tindakan pemerintah berjalan dengan baik dan indonesia terbebas dari namanya koruptor.

Mungkin kita sadar bahwa korupsi tidak asing dalam kehidupan kita, maka sebab itu kita harus menjauhkan yang namanya korupsi, baik dengan nominal keci apalagi besar. Karena korupsi pastinya merugikan orang lain.

 

http://botoykoma.blogspot.com/2012/03/pendapat-mengenai-korupsi-di-indonesia.html

 

 

3.Apa itu HAM?

 

HAM yaitu kebebasan dan hak-hak dasar yang dimiliki manusiasejak lahir yang diberikan oleh tuhan YME.Apa saja hak-hak pokok dari HAM?

 

  • Hak hidup
  • Hak bebas
  • Hak mengeluaarkan pendapat

 

Hak memeluk agamaApa latar belakang dari HAM?

  • Membatasi kesewenang-wenangan raja
  • Menyangkut harta & martabat manusia
  • Banyaknya konflik 

 

Menegakkan keadilanApa landasan pokok dari HAM?

  • UUD 1945
  • UU No.39 tahun 1999 tentang HAM
  • UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak 
  • UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT
  • UU RI No.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAMLembaga perlindungan HAM
  • Komnas HAM
  • Komisi perlindungan anak Indonesia
  • Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan

 

http://www.scribd.com/doc/50053414/Apa-itu-HAM

 

4.Pendapat tentang penegakan HAM .

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih lemak.

Bahkan dinilai belum sepenuhnya menegakkan hak asasi manusia (HAM) Commition of Human Right dan UNDP misalnya, menilai Indonesia masuk dalam nengara yang ke-106 dalam menegakkan HAM. Indonesia baru pada peringkat 106 dari negara yang peduli pada HAM. Bahkan masih lebih baik Vietnam yang berada pada peringkat 104.

Hasil amandemen UUD 1945 memberikan suatu titik terang bahwa Indonesia semakin memperhatikan dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini kurang memperoleh perhatian dari Pemerintah. Amandemen kedua bahkan telah menelurkan satu Bab khusus mengenai Hak Asasi Manusia yaitu pada Bab XA. Apabila kita telaah menggunakan perbandingan konstitusi dengan negara-negara lain, hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi perjuangan HAM di Indonesia, sebab tidak banyak negara di dunia yang memasukan bagian khusus dan tersendiri mengenai HAM dalam konstitusinya.

Pemasukan pasal-pasal mengenai HAM sebagai suatu jaminan konstitusi (constitutional guarantee) ternyata masih menyimpan banyak perdebatan di kalangan akademisi maupun praktisi HAM. Fokus permasalahan terjadi pada dua pasal yang apabila dibaca secara sederhana mempunyai pengertian yang saling bertolak belakang, yaitu mengenai ketentuan terhadap non-derogable rights (Pasal 28I) dan ketentuan mengenai human rights limitation (Pasal 28J). Benarkah dalam UUD 1945 itu tersendiri terdapat pembatasan atas ketentuan HAM, termasuk di dalamnya terhadap Pasal 28I yang di akhir kalimatnya berbunyi ”…adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”?

Hukum Tata Negara haruslah kita artikan sebagai apa pun yang telah disahkan sebagai konstitusi atau hukum oleh lembaga yang berwenang, terlepas dari soal sesuai dengan teori tertentu atau tidak, terlepas dari sama atau tidak sama dengan yang berlaku di negara lain, dan terlepas dari soal sesuai dengan keinginan ideal atau tidak. Inilah yang disebut oleh Prof. Mahfud M.D sebagai “Politik Hukum” dalam buku terbarunya berjudul “Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi”. Hukum Tata Negara Indonesia tidak harus sama dan tidak pula harus berbeda dengan teori atau dengan yang berlaku di negara lain. Apa yang ditetapkan secara resmi sebagai hukum tata negara itulah yang berlaku, apa pun penilaian yang diberikan terhadapnya.

Terlepas dari semua hal tersebut di atas, satu hal yang perlu kita kita garis bawahi di sini bahwa Konstitusi haruslah dapat mengikuti perkembangan jaman sehingga acapkali ia dikatakan sebagai a living constitution. Oleh karena itu, konsepsi pembatasan terhadap HAM pada saat ini dapat saja berubah di masa yang akan datang. Sekarang tinggal bagaimana mereka yang menginginkan adanya perubahan konstruksi pemikiran ke arah tertentu, dapat memanfaatkan jalur-jalur konstitusional yang telah tersedia, misalnya dengan menempuh constitutional amandmend, legislative review, judicial review, constitutional conventions, judicial jurisprudence, atau pengembangan ilmu hukum sebagai ius comminis opinio doctorum sekalipun.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Belakangan ini muncul pendapat bahwa kekerasan yang terjadi di tanah air perlu diungkap dengan dua tujuan : (1). agar kejadian itu tidak terulang, (2). terciptanya rekonsiliasi antara kelompok masyarakat yang menjadi korban dan pelaku kekerasan.

Pengungkapan kebenaran adalah prasyarat rekonsiliasi. Rekonsiliasi berarti mengungkap kebenaran, mengakui kesalahan dan memaafkan semua itu. Dengan begitu, omong kosong terjadi rekonsiliasi tanpa mengungkap kebenaran.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bisa saja mengusut pelanggaran HAM sampai ke zaman penjajahan Belanda. Begitupun kekerasan yang terjadi di zaman pendudukan Jepang, kekejaman terhadap Romusha, maupun terhadap jugun ianfu, perempuan pribumi yang menjadi penghibur tentara Jepang. Kasus yang ini merupakan kasus terakhir yang sampai sekarang belum selesai. Meski begitu, semua itu tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi nasional yang kita inginkan. ”karena itu saya berpendapat pengususutan itu hendaknya dilakukan setelah Indonesia merdeka.”

Kini muncul pandangan bahwa periodisasi peristiwa yang harus diselidiki KKR adalah (1). 1 Oktober 1965 sampai Oktober 1999. ”Peristiwa 1 Oktober 1965 itu merupakan simpul pertama yang menjadi awal segala kekacauan selama ini,”. (2) Ketidakadilan terhadap kelompok Islam, termasuk Tragedi Tanjung Priok dan Lampung. (3) Kasus HAM belakangan, mulai dari peristiwa penghilangan mahasiswa. ”Juga termasuk kejahatan HAM di Aceh, Timtim, dan Papua.”

Seperti diketahui, dalam periodisasi itu (1959-1998) terjadi beberapa peristiwa pelanggaran berat HAM dalam sejarah Indonesia. Kejadian-kejadian itu antara lain;
a. Ekses demokrasi terpimpin berupa aksi sepihak kelompok kiri dan penangkapan tokoh-tokoh Masyumi/PSI dengan korban terutama dari pihak Islam.
b. Pembantaian 1965/1966 dengan korban kelompok Komunis.
c. Penahanan politik di kamp pulau Buru (1969-1979) dengan korban kelompok Komunis.
d. Kasus Komando Jihad era 1980-an dengan korban kelompok Islam.
e. Kasus Timor Timur dengan korban warga sipil.
f. Kasus Aceh dengan korban sipil.
g. Kasus Papua dengan korban sipil. h. Penembakan misterius dengan korban preman jalanan.
i. Kasus Tanjung Priok, korban kelompok Islam.
j. Kasus Lampung, korban kelompok Islam.
k. Peristiwa 27 Juli 1996, korban simpatisan/warga PDI Perjuangan
l. Kerusuhan Mei 1998, korban masyarakat luas terutama kaum Tionghoa.
m. Terbunuhnya Ketua Komnas Ham, Munir

Melihat berbagai kerumitan ini, untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat, kita memang kelihatannya harus bersabar untuk menunggu hasil akhir pembahasan RUU KKR oleh para wakil rakyat di Senayan itu. Apapun sudah selayaknya, semua pihak mendorong agar RUU itu segera bisa selesai. Dengan begitu harapan akan keadilan, kepuasan, dan mungkin rekonsiliasi bisa terwujud segera.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
– Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
– Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
– Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
– Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang
diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
– Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
– hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
– Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
– Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
– Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
– Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
– Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
– Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
– Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
– Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
– Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
– Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
– Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
– Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
– Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
– Hak mendapatkan pengajaran
– Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

http://ratni_itp.staff.ipb.ac.id/2012/06/11/45/

 

 

 

5.Contoh Hak Asasi Manusia

 

  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • sumber: wikipedia.com

http://carolusspinola.wordpress.com/2011/03/06/definisi-dan-contoh-contoh-ham/

 

 

Ada 6 jenis ham, yaitu :

 hak asasi social, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.

 

http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Hak_Asasi_Manusia

 

 

 

6.Contoh Dari Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kerusuhan 1998

Pada bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan ini dan mereka mendesak pula untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.

Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI karena dwifungsi inilah salah satu penyebab bangsa ini tak pernah bisa maju sebagaimana mestinya. Benar memang ada kemajuan, tapi bisa lebih maju dari yang sudah berlalu, jadi, boleh dikatakan kita diperlambat maju. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari dunia internasional terlebih lagi nasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mecegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Sejarah membuktikan bahwa perjuangan mahasiswa tak bisa dibendung, mereka sangat berani dan jika perlu mereka rela mengorbankan nyawa mereka demi Indonesia baru.

Pada tanggal 12 November 1998 ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok pertama kali di daerah Slipi dan puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Satu orang pelajar, yaitu Lukman Firdaus terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.

Esok harinya Jum’at tanggal 13 November 1998 ternyata banyak mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di depan kampus Atma Jaya Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi hingga siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja.

Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat dan saat di jalan itu juga sudah ada mahasiswa yang tertembak dan meninggal seketika di jalan. Ia adalah Teddy Wardhana Kusuma merupakan korban meninggal pertama di hari itu.

Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan dan masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernadus R. Norma Irawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Atma Jaya, Jakarta. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan saat itu juga lah semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu hingga jumlah korban yang meninggal mencapai 15 orang, 7 mahasiswa dan 8 masyarakat. Indonesia kembali membara tapi kali ini tidak menimbulkan kerusuhan.

Anggota-anggota dewan yang bersidang istimewa dan tokoh-tokoh politik saat itu tidak peduli dan tidak mengangap penting suara dan pengorbanan masyarakat ataupun mahasiswa, jika tidak mau dikatakan meninggalkan masyarakat dan mahasiswa berjuang sendirian saat itu. Peristiwa itu dianggap sebagai hal lumrah dan biasa untuk biaya demokrasi. “Itulah yang harus dibayar mahasiswa kalau berani melawan tentara”.

Betapa menyakitkan perlakuan mereka kepada masyarakat dan mahasiswa korban peristiwa ini. Kami tidak akan melupakannya, bukan karena kami tak bisa memaafkan, tapi karena kami akhirnya sadar bahwa kami memiliki tujuan yang berbeda dengan mereka. Kami bertujuan memajukan Indonesia sedangkan mereka bertujuan memajukan diri sendiri dan keluarga masing-masing. Sangat jelas!

  • Analisis Kasus

Setelah kita membaca sebuah artikel diatas tentang kerusuhan 1998 yang terjadi dibeberapa tempat di daerah Jakarta, maupun diluar daerah Jakarta. Kita dapat menyimpulkan bahwa banyak terjadi pelanggaran HAM, bahkan ada yang termasuk dalam pelanggaran HAM. Salah satu contohnya adalah ketika para mahasiswa dan juga masyarakat luas sedang berunjuk-rasa menentang atau menolak Sidang Istimewa 1998 yang membahas untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan dan juga menentang dwifungsi ABRI.

Ketika itu ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju Gedung MPR/DPR dari segala arah, namun usaha itu tidak berhasil karena penjagaan yang ketat dari personil ABRI. Pada malam hari di hari yang sama terjadi bentrokan yang pertama kali di daerah Slipi. Banyak korban luka-luka dari mahasiswa bahkan satu orang pelajar tewas dalam insiden berdarah tersebut.

Dari salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM dari contoh kasus tersebut kita dapat mengetahui bahwa tindakan ABRI pada saat itu sangat melanggar hak asasi manusia untuk berpendapat. Bukannya para mahasiswa dan masyarkat mengeluarkan aspirasinya justru tindakan arogan dari aparat saat itu. Banyak kejadian yang melanggar HAM bahkan tidak sedikit korban yang berjatuhan baik yang luka-luka ataupun korban jiwa.

Itu menunjukan bahwa pada saat itu hak asasi sebagai manusia tidak berjalan yang menyebabkan banyaknya protes-protes dari kalangan mahasiswa ataupun masyarakat.

 

 

http://riniallyssa17.blogspot.com/2011/02/pengertian-macam-dan-jenis-hak-asasi.html

 

 

 

Rotasi Bumi & Bencana Alam ..

1. Pengaruh akibat Rotasi Bumi
 Pergantian Siang dan malam
 Perbedaan waktu
 Perbedaan percepatan gravitasi bumi
 pembelokan arah angin
 pembelokan arus laut
 peredaran semu harian benda-benda langit

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengaruh-akibat-rotasi-bumi/

2. Faktor Penyebab terjadinya Gempa Bumi
Kebanyakan gempa bumi disebabkan dari pelepasan energi yang dihasilkan oleh tekanan yang dilakukan oleh lempengan yang bergerak. Semakin lama tekanan itu kian membesar dan akhirnya mencapai pada keadaan dimana tekanan tersebut tidak dapat ditahan lagi oleh pinggiran lempengan. Pada saat itu lah gempa bumi akan terjadi.
Gempa bumi biasanya terjadi di perbatasan lempengan lempengan tersebut. Gempa bumi yang paling parah biasanya terjadi di perbatasan lempengan kompresional dan translasional. Gempa bumi fokus dalam kemungkinan besar terjadi karena materi lapisan litosfer yang terjepit kedalam mengalami transisi fase pada kedalaman lebih dari 600 km.
Beberapa gempa bumi lain juga dapat terjadi karena pergerakan magma di dalam gunung berapi. Gempa bumi seperti itu dapat menjadi gejala akan terjadinya letusan gunung berapi. Beberapa gempa bumi (jarang namun) juga terjadi karena menumpuknya massa air yang sangat besar di balik dam, seperti Dam Karibia di Zambia, Afrika. Sebagian lagi (jarang juga) juga dapat terjadi karena injeksi atau akstraksi cairan dari/ke dalam bumi (contoh. pada beberapa pembangkit listrik tenaga panas bumi dan di Rocky Mountain Arsenal. Terakhir, gempa juga dapat terjadi dari peledakan bahan peledak. Hal ini dapat membuat para ilmuwan memonitor tes rahasia senjata nuklir yang dilakukan pemerintah. Gempa bumi yang disebabkan oleh manusia seperti ini dinamakan juga seismisitas terinduksi.

http://www.g-excess.com/27541/faktor-faktor-penyebab-gempa-bumi/

3. Artikel terjadinya gempa bumi

Gempa bumi Sumatera tahun 2005 berkekuatan 8,7 SR
Gempa bumi Sumatera 2005 terjadi pada 28 Maret 2005. Pusat gempanya berada di 30 km di bawah permukaan Samudra Hindia. Getarannya terasa hingga Bangkok, Thailand, sekitar 1.000 km jauhnya.Dengan kekuatan sebesar 8,7 SR, gempa ini merupakan gempa bumi terbesar kedua di dunia sejak tahun 1964.
http://unik-informatika.blogspot.com/2012/04/unik-informatika-salam-sejahtera-kawan.html

4. Faktor Penyebab Terjadinya Tsunami
Tsunami dapat terjadi jika terjadi gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar air, seperti letusan gunung api, gempa bumi, longsor maupun meteor yang jatuh ke bumi. Namun, 90% tsunami adalah akibat gempa bumi bawah laut. Dalam rekaman sejarah beberapa tsunami diakibatkan oleh gunung meletus, misalnya ketika meletusnya Gunung Krakatau.
Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar yang mengakibatkan terjadinya tsunami.
Kecepatan gelombang tsunami tergantung pada kedalaman laut di mana gelombang terjadi, dimana kecepatannya bisa mencapai ratusan kilometer per jam. Bila tsunami mencapai pantai, kecepatannya akan menjadi kurang lebih 50 km/jam dan energinya sangat merusak daerah pantai yang dilaluinya. Di tengah laut tinggi gelombang tsunami hanya beberapa cm hingga beberapa meter, namun saat mencapai pantai tinggi gelombangnya bisa mencapai puluhan meter karena terjadi penumpukan masa air. Saat mencapai pantai tsunami akan merayap masuk daratan jauh dari garis pantai dengan jangkauan mencapai beberapa ratus meter bahkan bisa beberapa kilometer.
Gerakan vertikal ini dapat terjadi pada patahan bumi atau sesar. Gempa bumi juga banyak terjadi di daerah subduksi, dimana lempeng samudera menelusup ke bawah lempeng benua.
Tanah longsor yang terjadi di dasar laut serta runtuhan gunung api juga dapat mengakibatkan gangguan air laut yang dapat menghasilkan tsunami. Gempa yang menyebabkan gerakan tegak lurus lapisan bumi. Akibatnya, dasar laut naik-turun secara tiba-tiba sehingga keseimbangan air laut yang berada di atasnya terganggu. Demikian pula halnya dengan benda kosmis atau meteor yang jatuh dari atas. Jika ukuran meteor atau longsor ini cukup besar, dapat terjadi megatsunami yang tingginya mencapai ratusan meter.

http://duniabaca.com/faktor-penyebab-terjadinya-tsunami.html

5. langkah-langkah penyelamatan saat terjadi gempa bumi :

Bagi yang tinggal di rumah berlantai 1 : ukur jarak posisi anda dari pintu luar, jika kira-kira 12 m penyelamatan masih mungkin dilakukan dalam waktu 3 menit dengan MERANGKAK, tidak usah berlarian sebab justru akan jatuh terhuyung-huyung (sehingga menjadi bertambah lama, waktu yang ditempuh untuk mencapai pintu keluar).
Penyelamatan diri dilakukan dengan cara : 1). Berlindung di bawah Dipan, Meja Makan, Meja Tulis kuat. 2). Berlindung di bawah Kusen Pintu pegang kusen & Handel pintu.
Bagi rumah 2 lantai atau lebih : jika tidak ada tangga darurat samping gedung, maka penyelamatan diri dengan cara berlindung di bawah : Dipan, Meja Makan, Meja Tulis kuat. Tidak ada gunanya turun berlari ke tangga dan lantai 1, karena waktu untuk lari > 5 menit,runtuhan sudah terjadi.
Bagi pengendara mobil : untuk kecepatan 60 km/jam segera kurangi kecepatan, cari jalan yang aman, yang jauh dari gedung tinggi lalu berhenti. Untuk kecepatan < 60 km/jam, tetap tenang cari lapangan atau tinggalkan mobil di tepi jalan, lari ketempat terbuka.
Bagi yang diluar rumah : jangan sekali-kali untuk masuk kedalam rumah untuk menolong, kecuali terlihat orang di dekat pintu, karena menyebabkan korban semakin banyak. (wago)
http://gp-ansor.org/401-07062006.html

produktif

Pendalaman Materi Ujian Semester Akhir
1. Langkah Merakit PC !

Bahan :
a. Memasang Power supply
b. Memasang Mainboard
• Memasang CPU
• Memasang Memory
• Memasang Socket processor, Disply (VGA), Ethernet, Chip bios, Hardisk, DVD, Power supply

Alat :
• Obeng +/-
• Prinset
• Tang tepit
• Gelang anti static

2. Gambaran Arsitektur Mainboard beserta keterangan masing-masing perangkat
1. CPU
2. RAM (Memory)
3. VGA
4. Northbridge
5. Southbridge
6. Bios Battery
7. Bios Battery
8. Hard Disk
9. DVD-RW
10. Power Supply
Pengertian Mainboard Berserta Gambar, Komponen Dan Fungsi
komponen hardware ada yang disebut Central
Processing Unit (CPU). CPU merupakan otak dari komputer yang menjadi kendali utama
komputer. Mainboard merupakan komponen atau elemen utama yang ada dalam CPU. Mainboard merupakan papan sirkuit yang digunakan untuk meletakan komponen-komponen CPU untuk pemasangan hardware. Seperti yang dipaparkan fungsi Mainboard adalah sebagai media tempat untuk menghubungkan komponen-komponen hardware agar komputer dapat bekerja, juga merupakan media terbesar yang ada dalam CPU. Pada Mainboard terpasang pula kabel penghubung dari Power Supply, kabel tersebut yang memberikan sumber arus listrik agar
Mainboard dapat bekerja.

Papan Induk (Mainboard/Motherboard)
Ok, Sekarang Waktunya mengenal lebih jauh tentang perangkat-perangkat yang ada dalam PC 🙂

1. CPU (Central Processing Unit)
CPU adalah central dari semua kegiatan computer seperti halnya otak kita teman-teman, bila CPU ini tidak ada maka computer tidak akan tau apa yang harus dikerjakannya dan bisa dilihat dengan jelas CPU itu di letakan atau dipasang di CPU soket.

Central Processing Unit (CPU).

2. RAM (Random Access Memory)
RAM itu adalah tempat penyimpanan data jangka pendek, sehingga computer tidak perlu selalu mengakses hard disk untuk mencari data. Jumlah RAM yang lebih besar akan membantu kecepatan PC dalam beroprasi. Di mainboard RAM dipasang di RAM soket.

Random Acces Memory (RAM).

3. VGA (Video Graphics Adapter)
VGA adalah sebuah benda untuk mengolah data graphis dan ditampilkan di layar monitor, VGA juga memiliki processor yang dinamakan GPU(Graphics Processing Unit) dan membutuhkan memory juga.

Video Grafis Adapter (VGA).
VGA terdapat ada dua jenis yaitu AGP dan PCI perbedaannya terletak di kaki VGAnya.

AGP

PCI

4. Northbridge
Northbridge itu adalah benda yang mengatur jalannya CPU dan RAM istilahnya northbridge ini controlnya CPU dan RAM.

Northbridge (Jembatan Utara)
Setiap mainboard bentuk northbridgenya pasti beda-beda, tapi fungsinya tetap sama , rata-rata northbridge ini terletak di antara CPU dan RAM.

5. Southbridge
Southbridge adalah tempat pengaturnya input output device. Jadi semua yang berhubungan dengan input output diatur oleh southbridge.

Southbridge (Jembatan Selatan)
6. Bios Battery
Kegunaan bios battery itu buat menyimpan settingan bios kita teman-teman.bila bios kita ingin di restart atau kembali ke tampilan pabrikan battery bios bisa di lepas dulu, lalu dipasang kembali.

Cara lepas battery

7. Bios Battery
Kegunaan Chip Bios ini untuk menampilkan bios di layar computer

Chip Bios

8. Hard Disk
Hard Disk adalah hardware yang berfungsi sebagai penyimpan data, bila tidak ada hard disk ini computer kita tidak bisa menyimpan data-data yang telah kita masukan ke computer.
Penampakkan dari hard disk ini seperti

Hard Disk ini ada dua tipe yaitu:
Type ATA

Type S-ATA
Perbedaannya terletak dari kecepatan menginput atau output data dari hard disk, yang S-ATA lebih cepat dari ATA.

9. DVD-RW
DVD-RW adalah tempat memutar, membaca, dan membackup data ke disc.
Penampakkan dari DVD-RW ini seperti

DVD-RW
NB: Kalau DVD-RW kita bisa membaca atau membackup data baik disc CD atau DVD. Kalau DVD-R hanya bisa membaca disc CD atau DVD saja dan tidak bisa membackup data. Kalau CD-RW bisa membaca dan membackup CD saja. Kalau CD-R hanya bisa membaca CD saja dan tidak bisa membackup data.
10. Power Supply
Power Supply ini sangat penting fungsinya sebagai arus listrik untuk mengoprasikan computer kita berasal dari power Supply ini.

Power Su
3. Perangkat Input beserta fungsi nya
• Mixer, warna biru fungsinya untuk mengatur volume suara

• Mic ,warna merah fungsinya untuk memberikan perintah

• Scanner warna pink fungsinya untuk memindai objek
`
• Mouse, warna hijau fungsinya untuk menggerakan kursor atau memberikan perintah

• Keyboard warna ungu fungsinya untuk memberikan perintah

4. Perangkat output beserta fungsinya
• Monito,r warna biru fungsinya untukmenampilkan gambar

• Printer, warna pink fungsinya untuk mencetak data

• Speaker, warna hijau fungsinya untuk mengeluarkan suara

5. Perangkat yang terdapat pada Back panel beserta fungsinya
• Mixer, warna biru fungsinya untuk mengatur volume suara
• Mic ,warna merah fungsinya untuk memberikan perintah
• Scanner, warna pink fungsinya untuk memindai objek
• Mouse, warna hijau fungsinya untuk menggerakan kursor atau memberikan perintah
• Keyboard, warna ungu fungsinya untuk memberikan perintah
• Monitor, warna biru fungsinya untukmenampilkan gambar
• Printer, warna pink fungsinya untuk mencetak data
• Speaker, warna hijau fungsinya untuk mengeluarkan suara

Pendalaman Materi Ujian Semester Akhir

  1. Langkah Merakit PC !

Bahan :

  1. Memasang Power supply
  2. Memasang Mainboard
  • Memasang CPU
  •  Memasang Memory
  • Memasang Socket processor, Disply (VGA), Ethernet

Alat :

  •  Obeng +/-
  • Prinset
  •  Tang tepit
  •  Gelang anti statik
  1. Gambaran Arsitektur Mainboard & keterangan masing-masing perangkat !
    1. Processor
    2. Memory
    3.  Disply (VGA)
    4. Sound Card
    5. Modem
    6. HDD
    7. FDD
    8. Optical
    9. Cmos
    10. PCI
    11. Slot RAM
    12. Back panel

m. Front panel

  1. Perangkat Input beserta fungsinya !
  • Mixer  warna Biru, fungsinya untuk mengatur volume .
  •  Mic warna Merah, fungsinya untuk memberikan perintah suara .
  •  Scanner warna Pink, fungsinya untuk memindai objek .
  •  Mouse warna Hijau, fungsinya untuk manggerakan kursor atau memberikan perintah .
  •  Keyboard warna Ungu, fungsinya untuk mengetik atau memberikan data .
  1. Perangkat Output beserta fungsinya !
  •  Monitor warna Biru, fungsinya untuk menampilkan gambar .
  •  Printer warna Pink, fungsinya untuk mencetak data .
  •  Speaker warna Hijau, fungsinya untuk mengeluarkan suara .
  1. Perangkat yang terdapat pada Back Panel beserta fungsinya !
  •  Mixer         : fungsinya untuk mengatur volume .
  •  Mic             : fungsinya untuk memberikan perintah suara .
  •  Scanner      :fungsinya untuk memindai objek .
  •  Mouse         :fungsinya untuk manggerakan kursor atau memberikan perintah .
  •  Keyboard   :fungsinya untuk mengetik atau memberikan data .
  •  Monitor     :fungsinya untuk menampilkan gambar .
  • Printer        : fungsinya untuk mencetak data .

Speaker      : fungsinya untuk mengeluarkan